Polisi Tangkap Mahasiswa Curi Uang Tabungan Milik Wanita Paruh Baya di Kuansing

Tersangka pencurian saldo ATM di Kuansing ditangkap polisi. (Foto: tribunpekanbaru.com)

KUANSING – Polisi berhasil menangkap seorang mahasiswa di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, yang mencuri uang tabungan milik seorang wanita paruh baya menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Pelaku yang berinisial LCS (32) ini berhasil menggasak uang sebesar Rp 24 juta milik korban, Deswati (50).

Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang melalui Kasat Reskrim AKP Shilton mengungkapkan bahwa tindak pidana tersebut dilaporkan oleh korban pada Senin (24/3/2025) kemarin.

Setelah menerima laporan tersebut, Satreskrim pun memulai penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Jumat (28/3/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.

Pelaku dijerat pasal 362 KUHP dan saat ini sudah diamankan guna proses lebih lanjut. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yang terkait dengan tindak pidana tersebut. (*/win)