Polda Riau Musnahkan 80 Kilogram Lebih Sabu Hasil Operasi Cipta Kondisi

PEKANBARU – Polda Riau memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 80.774,76 gram atau lebih dari 80 kilogram, hasil dari operasi cipta kondisi menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Pemusnahan dilakukan dalam acara Penganugerahan Penghargaan Kapolda Riau di Mapolda Riau, Selasa (24/12/2024).
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah tegas dalam memberantas peredaran narkoba serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
“Hari ini kami memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu lebih dari 80 kilogram, hasil dari operasi cipta kondisi untuk menjamin keamanan perayaan Natal dan pergantian tahun,” ujar Iqbal kutip goriau.com.
Operasi lilin, yang menjadi bagian dari rangkaian pengamanan akhir tahun, akan terus dilanjutkan hingga 2 Januari 2025. “Kami berkomitmen untuk menekan gangguan keamanan, termasuk peredaran narkoba, selama masa operasi ini berlangsung,” tambahnya.
Langkah ini menjadi wujud nyata upaya Polda Riau dalam memberantas narkotika dan memastikan kenyamanan masyarakat menjelang momen penting akhir tahun.
Narkoba jenis lainnya
Selain itu, turut dimusnahkan 20.750 botol minuman keras dan 1.223 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis menggunakan alat berat.
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, menegaskan pemusnahan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi aman dan damai di tengah masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Hari ini kami memusnahkan barang bukti hasil operasi cipta kondisi untuk mendukung keamanan dalam peringatan Natal dan malam pergantian tahun 2024-2025,” ujar Iqbal.
Operasi lilin yang bertujuan menekan gangguan keamanan ini akan berlanjut hingga 2 Januari 2025. “Ini baru permulaan. Kami akan terus melakukan operasi hingga situasi benar-benar terkendali,” tambahnya. (***)