MerantiPotret PolitikPotret Riau

Pjs Bupati Lantik 5 Pejabat Pemkab Meranti

2
×

Pjs Bupati Lantik 5 Pejabat Pemkab Meranti

Sebarkan artikel ini
Pelantikan dan pengambilan sumpah lima pejabat di lingkungan Pemkab Meranti yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Jalan Dorak Selatpanjang, Selasa (12/11/2024). (foto: goriau.com)

SELATPANJANG – Sebanyak lima pejabat yang terdiri dari satu Pejabat Administrator (Eselon III) dan empat Pejabat Pengawas (Eselon IV) di lingkungan pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Pelantikan dan pengambilan sumpahnya berlangsung di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti Jalan Dorak Selatpanjang, Selasa (12/11/2024).

Kelima pejabat tersebut dilantik oleh Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kepulauan Meranti, Roni Rakhmat disaksikan oleh Para Asisten pemerintah daerah, Staf Ahli, dan seluruh Kepala OPD serta camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Adapun kelima pejabat yang dilantik akan mengisi jabatan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Meranti, antara lain:

  1. Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kepulauan Meranti Riki Zulkarnaen SE
  2. Kepala UPT Disdukcapil Kecamatan Tebingtinggi Syahrial SH
  3. Kepala UPT Disdukcapil Tasik Putripuyu Selamet Riadi S.Pd,
  4. Kepala UPT Disdukcapil Rangsang Pesisir Safri S.Pd MM dan
  5. Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada UPTD Disdukcapil Kecamatan Tebingtinggi, Rony Tondy Arifin S.ST.

Pjs Bupati Roni Rakhmat  kutip goriau dalam amanatnya berpesan, kepada pejabat yang dilantik untuk menjaga amanah jabatan yang diberikan dalam upaya memaksimalkan kinerja perangkat daerah.

Ia juga mendorong setiap pejabat untuk berinovasi dan meningkatkan prestasi di masing-masing bidang, yang bermuara pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Pelantikan ini selain bertujuan untuk meningkatkan kinerja OPD, kami minta para pejabat juga fokus pada tupoksi (tugas pokok dan fungsi, red) nya masing-masing dan membawa inovasi-inovasi baru bagi OPD. Bekerjalah semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Pjs Bupati Roni Rakhmat mengatakan pelantikan ini dapat dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri. “Dalam hal ini seluruh tahapan telah melalui prosedur yang dipersyaratkan sesuai aturan yang berlaku yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kepulauan Meranti,” pungkasnya.  (***)