Perwako, Pemilihan RT dan RW di Pekanbaru Serentak Bulan April

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah merencanakan pemilihan serentak RT dan RW se-Pekanbaru. Pemilihan Ketua RT dan RW yang sudah habis masa jabatannya akan dijadwalkan pemilihan serentak setelah lebaran Idulfitri 1446 H/2025 M.
Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru tentang Pedoman Pemilihan Pengangkatan dan Pengukuhan Ketua RT dan RW itu sudah masuk dalam tahap harmonisasi dengan Kemenkumham.
Jika tidak ada aral melintang tulis cakaplah.com, Perwako tersebut akan segera diundangkan setelah Idulfitri ini, atau bahkan lebih cepat dari itu.
Kepala Bagian Hukum Setdako Pekanbaru Edi Susanto mengatakan, proses harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham sudah dilakukan.
“Berdasarkan saran-saran dan masukan dari Kanwil akan kita sesuaikan lagi. Dan hasil penyesuaian itu kita kirim lagi ke Biro Hukum Provinsi Riau untuk dilakukan fasilitasi,” ujar Edi, Rabu (26/3/2025).
Ia berharap, hasil penyesuaian setelah harmonisasi ini dapat segera dikirim ke Biro Hukum.
“Karena waktu tinggal dua hari jelang libur lebaran, paling lambat hari ini hasil penyesuaian sudah kita kirim ke Biro Hukum,” ucapnya.
Edi menyebut, nantinya dari fasilitasi yang dilakukan Biro Hukum Provinsi Riau akan menghasilkan beberapa tanggapan. Dari beberapa tanggapan itu, Pemko akan mmemperbaiki.
“Biasanya ada beberapa tanggapan setelah fasilitasi Biro Hukum. Dan setelah itu kita hanya mengirim ke E-Perda saja,” ungkapnya.
Dari proses yang sudah berlangsung, Edi mengatakan, kemungkinan Perwako tentang pemilihan RT dan RW itu akan diundangkan setelah lebaran Idulfitri.
“Insyaallah setelah lebaran sudah bisa diundangkan. Karena memang kita berharap di April ini sudah bisa dilakukan pemilihan RT/RW serentak,” pungkasnya. (**)