Perusahaan Terduga Perambah Hutan di Inhu Ini Membangkang dari Perintah Satgas Terpadu

Potret24.com, Indragiri Hulu – Sebuah perusahaan terduga perambah hutan di kawasan Bukit Betabuh bergerak di bidang industri perkebunan kelapa sawit, PT. Bagas Indah Perkasa “membangkang” membangkang dari perintah Satgas Terpadu Provinsi Riau.

Padahal perusahaan yang telah disegel oleh Satgas Terpadu Provinsi Riau sejak pada 17 November 2019 ini, hingga kini masih tetap menjalankan aktivitas panen dan perawatan seperti biasa.

“Mereka masih tetap beraktivitas, dengan memanen sawit tersebut,” ujar salah satu narasumber tak ingin disebut jati dirinya.

Tidak diketahuinya pasti siapa pembeli hasil penen tersebut. Namun kabarnya, hasil panen kelapa sawit tersebut dijual ke salah satu Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

“Kabarnya hasil panen sawit dijual ke PKS,” tandasnya.

Mandor produksi PT. Bagas Indah Perkasa, Anto Lubis ketika di konfirmasi membenarkan adanya aktivitas tersebut.

“Ya, ya pak aktivitas perawatan dan panen,” ujarnya kepada Potret24.com, Jumat (23/10/2020).

Anto menyebutkan, aktivitas produksi dilakukan berdasarkan perintah pimpinannya. Dia mengakui, jika pimpinan yang memerintah untuk tetap menjalankan aktivitas produk berjabatan Asisten.

“Kalau disini kami mengikuti anjuran pak Asket marga Sinaga. Dia Asisten kebun,” cakapnya.

Anto mengungkapkan, perintah untuk tetap menjalankan aktivitas produksi disampaikan Asisten ketika di Kantor.

“Di kantor,” diakuinya.

Diungkapkannya, pihak manegement PT. Bagas Indah Perkasa tidak pernah menyampaikan jika dugaan perambahan hutan di kawasan hutan Bukit Betabuh sedang dalam pengawasan Satgas Terpadu Provinsi Riau. Bahkan, Asisten memerintahkan untuk tetap menjalankan aktivitas.

“Iya, gak ada pak” cetusnya.

Menurutnya, hasil panen kelapa sawit PT. Bagas Indah Perkasa dijual ke Pabrik Kelapa Sawit. Selain itu, hasil panen juga dijual ke RAM sawit terdekat.

“Dijual ke PKS PT. BSN di daerah Taluk Kuantan, Kuansing dan RAM Asheng, sekitar 14 KM dari sini,” pungkasnya.

Jack Sinaga, disebut-sebut sebagai Asisten Produksi PT. Bagas Indah Perkasa ketika di konfimasi enggan berkomentar.

Dengan dalil tak bekerja sudah 1 tahun dan tak mengenal Mandor Produksi Anto Lubis, Jack lagi-lagi tak memberikan keterangan.

“Saya gak kenal dengan Anto Lubis. Dan saya sudah se tahun gak bekerja,” ujarnya dengan singkat.

Sementara itu, Maneger produksi PT. Bagas Indah Perkasa Andi Sinaga ketika dimintai kesediaan waktu konfirmasi di nomor selulernya 082386650*** terkesan “ogah” memberikan keterangan.

Alih-alih jika nomor yang di hubungi dan dilayangkan Short Message Service (SMS) mengaku, salah alamat.

“Kita bukan pak Andy. Salah alamat,” sebutnya melalui pesan pribadinya.

Satgas Terpadu Provinsi Riau menyegel lahan kebun kelapa sawit PT. Bagas Indah Perkasa (BIP), pada 17 November 2019 lalu.

Penyegelan itu dilakukan menyusul aksi dugaan perambahan hutan oleh PT. Bagas Indah Perkasa di kawasan hutan Bukit Betabuh menjadi perkebunan kelapa sawit.

Dalam penyegelen itu, Satgas Terpadu Provinsi mengindikasikan lahan yang di diduga dirambah tersebut sekitar 2.000 Hektare.

“Kita mengindikasikan kalau lahan yang digarap oleh PT. BIP itu 2.000 hektare,” tutur anggota Satgas Terpadu saat itu, Agus Sarwoko.

Dalam penyegelan itu, Satgas Terpadu memasang poster bertuliskan “Area Ini Dalam Proses Pengawasan/Penyelidikan/Penyidikan Satgas Terpadu”.

Dengan adanya penyegelan itu, Agus Sawoko meminta pihak PT. Bagas Indah Perkasa untuk menghentikan segala aktivitas di areal kawasan tersebut. Hal itu juga telah diatur dalam undang-undang No 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H).

“Kita minta agar aktivitas dihentikan sementara untuk proses penyelidikan,” tegasnya. ***(red/mit)