Perubahan Susunan AKD DPRD Riau, Fraksi Golkar Minta Secara Proporsional

Potret24.com – Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Karmila Sari mengatakan susunan alat kelengkapan dewan (AKD) yang baru sudah dibahas dan menghasilkan kesepakatan antar-fraksi. Badan Musyawarah (Banmus) tengah meyiapkan jadwal paripurna pengesahan susunan AKD tersebut.
“Kalau kesepakatan sudah ada. Kita sistemnya kedepankan proporsional dalam penentuan pimpinan dan semuanya lah. Kita melihat ada plus minus, tinggal bagaimana melihat dari sudut pandang masing-masing,” kata dia, Rabu (30/3/2022).
Menurutnya, rotasi struktur alat kelengkapan dewan (AKD) sudah bisa dilakukan awal April 2022.
Sesuai aturan, kata Karmila, rotasi dilakukan separuh masa jabatan periode 2019-2024 yakni 2,5 tahun sejak diparipurnakan pada Oktober 2019 lalu.
“Dan itu sudah kita bicarakan dengan semua fraksi. Kita tinggal menunggu proses di Banmus. Sekarang lagi fokus LKPJ dan RPJMD dan Pansus RUED,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Riau Ade Agus Hartanto mengatakan, dalam rotasi AKD 2022, fokus seharusnya pada kapabilitas dan etos kerja dalam menjalankan fungsi AKD.
“Kita ingin kinerja DPRD ini terus menjadi semangat kita bersama. Bukan semangat mendapatkan pimpinan AKD. Setiap AKD yang ada benar-benar berfungsi, tidak ada lagi AKD yang dengan kategori sekadar ada. Dan itu masih ada di lembaga DPRD ini,” kata dia belum lama ini.
Dalam pergantian susunan AKD, kata Ade, bisa saja menimbulkan perbedaan sikap seperti pada 2019 lalu lantaran ada fraksi yang merasa ditinggalkan.
“Hasil dari musyawarah bisa menimbulkan kata mufakat dan bisa juga tidak. Kalau mufakat tidak tercapai maka barangkali nanti ada jalur voting. Ini semua lumrah dan wajar-wajar saja,” tutur Ade.