Peralatan Tebatas, Bawaslu Pelalawan Imbau Pemilik APK Di Billboard Tertibkan Sendiri

PELALAWAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan mengimbau Partai Politik (Parpol) Calon Anggota Legislatif (Caleg) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang pemilik Alat Peraga Kampanye (APK) di billboard untuk menertibkan sendiri.

Imbauan ini disampaikan Bawaslu Pelalawan setelah memulai penertiban APK sejak Selasa (7/11/2023) lalu.

Bawaslu menggandeng tim gabungan dari TNI, Polres Pelalawan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan (Dishub).

Namun tim hanya dapat mencopot dan membuka APK yang dipasang menggunakan kayu dan sejenisnya. Sedangkan APK di billboard tidak terjangkau oleh tim dengan peralatan seadanya.

“Kami akan imbau pemilik APK di billboard untuk menertibkan sendiri. Apakah dibuka atau menjadikan alat peraga sosialisasi,” Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Perkara, Data dan Informasi Bawaslu Pelalawan, Syakir Hamdani SH kutip tribunpekanbaru.com, Rabu (8/11/2023).

Diterangkannya, untuk membuka APK di papan reklame yang besar dan tinggi harus menggunakan peralatan khusus.

Padahal petugas gabungan hanya mengandalkan jangkauan tangan dan peralatan seadanya saja. Apabila dipaksakan dengan memanjat Billboard, resikonya sangat besar kepada petugas di lapangan.

Pihaknya akan mencari solusi dan cara yang tempat untuk menanggalkan APK yang tertempel di billboard.

Sehingga penilaian yang buruk dari masyarakat terhadap kinerja Bawaslu Pelalawan.

Bukan untuk membedakan atau pandang buluh, Bawaslu tetap akan menyapu bersih semua APK tanpa terkecuali milik siapapun dan dari partai apapun.

“Proses penertiban masih berlanjut. Seluruh Panwaslu kecamatan terus bergerak untuk membuka APK yang ada,” paparnya.

Proses penertiban APK akan berlanjut ke jalan raya, permukiman, gang, serta tempat lainnya. Hal itu akan dilanjutkan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) yang ada di 12 kecamatan.

Panwaslu kecamatan akan kembali menggandeng instansi yang sama untuk mencopot APK agar bersih di wilayah pengawasan masing-masing.

Syakir Hamdani menyebutkan, APK yang ada di sepanjang jalan besar telah dicopot semuanya. Jumlahnya cukup banyak karena para Caleg yang memasang APK berasal dari berbagai Parpol dengan tingkat pemilihan yang berbeda mulai dari kabupaten, provinsi, hingga DPR RI maupun DPD RI. (p24)