Potret24.com, Indragiri Hulu- Proyek peningkatan badan jalan Desa Koto Tuo, Kecamatan Batang Peranap diduga beraroma korupsi.
Proyek bersumber dari Dana Desa tahun 2017 itu, menelan anggaran hingga empat ratus juta rupiah. Sedangkan panjang peningkatan badan jalan dikerjakan 1.370 meter dengan lebar 4 meter dan tebal 0.20 meter.
“Benar pak wartawan. Hanya saja BPD tidak bisa berbuat apa soal kegiatan fisik yang dilaksanakan desa. Sebab, pernah berulangkali meminta tentang Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari penjabaran Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa), tetapi kepala desa nya sulit memberikan,” kata Ketua BPD Desa Koto Tuo, Alijar melalui selulernya, Minggu (13/10/2019).
Alijar tak banyak menjelaskan detail item pekerjaan peningkatan jalan tersebut. Hanya saja dia menyarankan untuk menanyakakan langsung kepada Kepala Desa Koto Tuo, Saidul Bahri.
“Soal pembangunan Desa bagus langsung pak kades. Nanti salah jawab. Kami (BPD*red) hanya melihat saja. Dan kami juga pernah meminta RAB melalui βNatsirβ yang saat itu Pendamping Desa Tenaga Infrastruktur ( PDTI ) untuk wilayah Kecamatan Batang Peranap, tetapi tak bersedia memberikan,” tukasnya.
Tak hanya tahun 2017, penggelontoran anggaran Dana Desa untuk pembangunan infrastruktur di Desa Koto Tuo juga dilakukan tahun 2018. Item proyek tersebut pembuatan badan jalan. Proyek itu menyerap anggaran Dana Desa ratusan juta rupiah tanpa adanya dilakukan penimbunan tanah.
Meski telah digelontorkan, namun Kepala Desa Koto Tuo Saidul Bahri lagi-lagi menutup diri dalam ketransparanan Dana Desa tersebut.
“Masalah fisik Tahun 2018, memang juga ada titik untuk pembuatan badan jalan baru berbentuk profil senilai 113 juta tanpa penimbunan,” ungkapnya
“Sedangkan untuk Tahun 2019 ada alokasi anggaran untuk pengerjaan jalan sepanjang 2 kilometer dengan nilai pagu 286 juta lebih. Namun semua kegiatan yang dilaksanakan tersebut tidak transparan. Maklumlah dan hanya nonton saja dan kami (BPD) tidak ada memegang RAB sebagai petunjuk untuk pengawasan di desa,”pungkas Alijar seraya menutup selulernya.
Kepala Desa Koto Tuo, Saidul Bahri ketika dihubungi melalui selulernya tidak pernah bersedia dikonfirmasi. Bahkan saat hendak ditemui dikediamannya, Saidul belum berhasil ditemui.
Hingga berita ini di publish, tak ada keterangan Kepala Desa Koto Tua Saidul Bahri.
Kejari Rengat periksa kepala desa koto tua
Sementara itu Kordinator Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara Kabupaten Indragiri Hulu, M.Taufik menduga adanya unsur kecurangan pada realisasi peningkatan badan jalan dan meminta kejaksaan segera tanggap dan memproses Pengguna Anggaran di Desa.
“Kejaksaan Negeri Rengat harus periksa Kepala Desa, Saidul Bahri. Masa habis 400 juta lebih sedangkan panjang hanya 1.370 meter,”tegasnya.
Peningkatan badan jalan diduga berpotensi di korupsi. Anggaran Dana Desa, untuk pengerjaan peningkatan jalan itu dinilainya fantastis.
Untuk itu, dirinya meminta Kejaksaan Negeri Rengat untuk segera tanggap dan memeriksa Kepala Desa Koto Tua, Saidul Bahri.
“Berapa sih harga material krocos hingga kelokasi kegiatan sesuai kebutuhan untuk penimbunan jalan tersebut. Kan gila kerjanya itu yang dinilai terlalu besar anggarannya,”tutup lelaki disapa Taufik. *** (Frasetia).