Home » Home » Pekanbaru » Pengedar Narkoba Ini Nekat Lompat dari Lantai Dua Demi Lari dari Polisi

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti. (foto/goriau.com)

PEKANBARU – Maksud hati ingin lolos dari kejaran polisi, dengan melompat dari lantai 2 rumahnya, Yudha malah tetap harus menjalani hukuman dengan luka-luka ditubuhnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, pria ini merupakan pemain yang sudah lama berkiprah di dunia pengedaran narkoba ini.

“Dia pemain lama, bahkan dirumahnya ada cctv untuk mengawasi petugas. Makanya ketika petugas datang, dia bisa langsung berusaha lari dengan melompat dari lantai 2 rumahnya,” katanya,  kutip goriau.com, Senin, (16/12/2024).

Ia menjelaskan, pria kelahiran tahun 1983 ini sudah menjadi target operasi dari Polres Kampar sejak lama.

“Sudah lama juga dia menjadi target operasi, sehingga dengan informasi yang akurat, kami bisa mengamankannya tepat waktu,” jelasnya.

Adapun barang temuan yang berhasil diamankan pihak kepolisian adalah ganja kering sebanyak 600 gram.

“Dalam operasi tersebut, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan adalah berupa ganja sebanyak 600 gram, yang dibungkus dengan pembungkus nasi,” tambah Manang.

Atas pebuatannya, tersangka terancam pasal 114 Jo 112 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara. (***)