KuansingPotret Hukrim

Pengedar Narkoba di Kuansing Kecelakaan Saat Melarikan Diri, Akibatnya Patah Kaki

3
×

Pengedar Narkoba di Kuansing Kecelakaan Saat Melarikan Diri, Akibatnya Patah Kaki

Sebarkan artikel ini
Penangkapan pengedar narkoba di Kuansing. (foto: ist/goriau.com)

TELUKKUANTAN – Seorang pengedar narkoba di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau alami patah kaki. Penyebabnya, dia kecelakaan motor saat mencoba kabur dari kejaran polisi.

Adalah EF (39), yang ditangkap di Desa Kotobaru, Kecamatan Singingi Hilir pada 17 Januari 2025. Dari tangannya, polisi berhasil menyita 20 paket narkoba jenis dabu-sabu dan dua butir pil ekstasi.

Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang melalui Kasat Res Narkoba AKP Novris H Simanjuntak mengatakan penangkapan ini berawal ketika Tim Mata Elang melakukan penyelidikan di Simpang Ojolali Desa Kotobaru.

“Sekitar pukul 12.00 WIB, kita melihat pelaku. Dia juga menyadari keberadaan polisi. Karena itu, pelaku mencoba melarikan diri dengan sepeda motornya,” kata Novris tulis goRiau.com, Selasa (21/1/2025) pagi di Telukkuantan.

Saat itu, Tim Mata Elang yang dipimpin Novris melakukan pengejaran. Aksi kejar-kejaran di jalan raya pun terjadi. Hingga akhirnya, pelaku mengalami kecelakaan tunggal.

“Akibat kecelakaan itu, pelaku mengalami patah kaki,” kata Novris. Saat ditangkap, polisi menemukan 17 paket sabu-sabu yang disimpan di dalam tasnya.

“Kita lakukan pemeriksaan terhadap HP-nya, ternayata ada gambar dena lokasi tiga paket. Kita cari ke lokasi dan ditemukan tiga paket tersebut,” kata Novris. EF mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang di Pangeran Hidayat Pekanbaru. (***)