Pengangkutan Sampah Tahun 2024 di Pekanbaru Swakelola

PEKANBARU – Pengelolaan angkutan sampah oleh pihak swasta dinilai tidak optimal. Kondisi ini membuat rencana alih pengelolaan angkutan sampah pada tahun 2024. Ada rencana pengelolaan sampah beralih ke swakelola pada tahun depan.

Apalagi Pemerintah Kota Pekanbaru berencana tidak memperpanjang lagi kontrak dengan pengangkutan sampah swasta.

Pada pengelolaan swakelola ini nantinya pemerintah kota bakal membentuk Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di setiap lingkungan RT hingga kecamatan. Ada juga rencana menyewa truk untuk mendukung pengangkutan sampah secara swakelola.

“Pada tahun depan akan kita coba pola swakelola. Sistemnya sampah dari rumah tangga ke trans depo itu masih kami kelola pada tahap awal ini,” papar Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.

Menurutnya, pengelolaan sampah oleh dua operator sudah mendapat evaluasi. Hasil evaluasi terhadap kedua operator yakni PT. Ella Pratama Perkasa dan PT. Samhana Indah sudah disampaikan ke Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun.

Indra menyebut bahwa sistem swakelola nanti memungkinkan camat dan lurah memiliki akses mengawasi pengelolaan sampah di lingkungannya.

Alur pengangkutan sampah mulai dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke trans depo hingga Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru nantinya menjadi fasilitator dalam pengelolaan sampah secara swakelola. Ia menyebut ketika seluruh kelurahan sudah memiliki LPS maka sampah yang masuk ke TPA sudah tidak banyak lagi.

Dikutip tribunpekanbaru.co, Indra menyadari bahwa saat ini sampah masuk ke TPA Muara Fajar sangat banyak. Total jumlah sampah yang diangkut ke TPA Muara Fajar mencapai 900 ton setiap harinya.

Dirinya menyebut bahwa pemerintah kota secara bertahap bakal memperbaiki manajemen di TPA. Ia berharap siklus pengelolaan sampah dimulai dari pemberdayaan masyarakat.

Ada rencana alih kelola pengakutan sampah dari swasta ke swakelola bakal diterapkan terhitung 1 Januari 2024 mendatang.

Ia menyebut bahwa alih kelola berlangsung setelah kontrak dengan dua perusahaan angkutan sampah berakhir pada 31 Desember 2023 nanti.

Pihaknya juga mendorong agar di setiap kelurahan ada Tempat Pengolahan sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R). Ia berharap sampah dari rumah tangga dipilih di TPS3R yang ada.

“Nantinya sampah organik bisa menjadi kompos. Yang bisa didaur ulang akan dijual kembali. Sehingga, sampah yang tak ada nilai bakal dibuang ke TPA Muara Fajar,” tuturnya. (p24)