Pendapatan Pajak Daerah Riau Capai 15,21 Persen pada Triwulan Pertama 2025
PEKANBARU – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Evarefita, menyampaikan bahwa pendapatan pajak daerah pada triwulan pertama tahun 2025 telah mencapai 15,21 persen dari target sebesar Rp3,7 triliun.
Pencapaian ini terdiri dari pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp206 miliar, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar Rp116 miliar, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar Rp232 miliar, dan pajak air permukaan sebesar Rp11 miliar.
Bapenda Riau juga telah melancarkan serangkaian upaya untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, seperti menambah fasilitas dan layanan baru, serta melakukan perluasan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. (*/win)