Pemprov Sumut Siap Sampaikan Laporan Keuangan 2024, Targetkan Opini WTP ke-11

BPK RI Pemprov Sumut menargetkan untuk meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (Foto: M.T)

MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) siap menyampaikan laporan keuangan unaudited Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Pemprov Sumut menargetkan untuk kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.

Wakil Gubernur Sumut, Surya, menyampaikan bahwa penyampaian laporan keuangan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemprov Sumut dalam memastikan penggunaan anggaran yang akuntabel dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami berharap, dengan sinergi yang terus terjalin, opini WTP yang telah diraih 10 kali berturut-turut dapat kita pertahankan untuk yang ke-11 kalinya,” ujar Surya.

Pemprov Sumut juga berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan BPK RI dalam menyempurnakan sistem pengelolaan keuangan daerah. Dengan tata kelola keuangan yang baik, diharapkan manfaat yang sebesar-besarnya dapat dirasakan oleh masyarakat Sumatera Utara.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan serah terima jabatan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut dari Eydu Oktain Panjaitan kepada Paula Henry Simatupang. Wagub Surya menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih kepada kedua pejabat tersebut.

Anggota IV BPK RI, Haerul Saleh, menyatakan bahwa opini WTP merupakan indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah. Menurutnya, opini WTP diberikan jika laporan keuangan daerah telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (M.T)