Pemprov Riau Tak Punya Duit, DPRD Riau Jadwalkan Ulang Masa Reses

PEKANBARU – Sesuai dengan UU, reses adalah kegiatan anggota legislatif di luar masa sidang untuk berinteraksi dengan masyarakat. Meski DPRD Riau sudah dijadwalkan sebelumnya, namun akibat ketiadaan uang Pemprov Riau, DPRD Ria akan menjadwalkan ulang
“Iya untuk reses sesuai UU dan di tata tertib (tatib) juga, hak yang dilakukan oleh anggota dewan untuk turun ke konstituennya atau ke dapilnya,” ucap wakil ketua DPRD Riau, Parisman Ikhwan SE MM, saat dikonfirmasi usai memimpin rapat Banmus, Senin (24/2/2025).
Ia mengatakan, reses tersebut terpaksa tertunda dengan alasan yang belum diketahui oleh DPRD Riau.
“Alasan dari eksekutif kesediaan uang tidak ada,” ujar Parisman Ikhwan menirukan pernyataan dari Pemprov Riau.
Menyikapi hal itu, sesuai dengan rapat Banmus DPRD Riau akan menjadwalkan ulang reses pada Minggu pertama bulan Maret, tepatnya pada tanggal enam, ucapnya.
Politisi partai Golkar itu mengaku, pernyataan Pemprov Riau tersebut dinilai lucu dan aneh. Pasalnya di APBD 2025 sudah termasuk kegiatan anggota dewan, baik reses maupun sosper.
“Iya dijadwalkan ulang pada 6 Maret. Jadi, ini yang perlu kami telusuri dan perlu kami komunikasikan dengan kawan-kawan di Pemprov Riau,” tukasnya.
Sebelumnya, Parisman Ikhwan mengatakan reses anggota DPRD Riau dijadwalkan akan dilaksanakan sebelum puasa Ramadhan. Hal ini bertujuan untuk mendengar secara langsung keluhan dan usulan masyarakat di dapil masing-masing, ucapnya. (fin)