Pemprov Riau Salurkan Rp1,6 M DTU untuk Masyarakat Tidak Mampu

Potret24.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menyalurkan bantuan senilai Rp1,6 miliar dari dana transfer umum (DTU) untuk masyarakat tidak mampu yang terdampak inflasi di Riau.
Untuk diketahui, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022, pemerintah daerah wajib untuk menyalurkan 2 persen dari DTU untuk bantuan. Pemerintah Provinsi Riau sendiri sudah menganggarkan Rp15 miliar untuk bantuan sosial tersebut.
“Alhamdulillah sudah tersalur Rp1,6 miliar, semoga hingga akhir bulan ini bisa tersalur kepada mereka yang berhak,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto di Pekanbaru, Senin (7/11/2022) dilansir dari mediacenter.riau.go.id.
Saat ini, lanjut Sekda, sisa anggaran yang belum tersalur masih dalam tahap verifikasi by name by adress di Inspektorat Riau.
“Sebelum disalurkan, dana tersebut direview oleh Inspektorat. Review ini dilakukan sebagai upaya verifikasi agar jangan sampai anggaran yang kita salurkan tidak tetap sasaran,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa DTU Rp15 miliar ini akan diberikan kepada ojek online, nelayan, dan lainnya yang terdampak inflasi yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat. “Ini untuk pemerataan,”imbuhnya.