Home » Home » Potret Hukrim » Pemprov DKI ‘Sponsori’ Ratna Sarumpaet ke Chili

POTRET24.COM – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Asiantoro membenarkan Pemprov DKI Jakarta menanggung uang tiket akomodasi serta uang tiket kepada Ratna Sarumpaet guna menghadiri konferensi internasional di Chili.

“Itu sebenarnya uang saku uang, akomodasi, uang tiket kurang lebih Rp 60-70jutaan lah,” kata Asiantoro dilansir merdeka.com, Jumat (5/10).

Dia menjelaskan sebenarnya tidak hanya Ratna saja yang dapat menerima sponsor untuk menghadiri konferensi tingkat internasional. Asiantoro menyebut terpenting pihak yang mengajukan memenuhi kriteria yang ada.

“Semua orang boleh-boleh aja sah-sah aja mengajukan tapi kan rekomendasinya kita lihat sepak terjang dia,” jelasnya.

Lanjut dia, awalnya Pemprov DKI Jakarta menerima surat permohonan dari Ratna pada 31 Januari 2018. Pada suratnya, Ratna meminta untuk difasilitasi kehadirannya pada acara The 11th Women Playrights International Conference 2018 di Santiago, Chili yang rencananya berlangsung pada 7-12 Oktober 2018.

Dalam surat tersebut, Ratna menjelaskan bahwa konferensi tersebut dia sebagai salah satu anggota senior di kongres tersebut. Bahkan dia diundang pula sebagai salah satu juru bicara.

“Bu Ratna meminta bantuan sponsor kepada Pak Gubernur untuk mengikuti kegiatan WPI,” jelasnya.

Sebelumnya, Ratna Sarumpaet ditangkap polisi di Bandara Soekarno Hatta ketika hendak bertolak ke Chili. Dari situ Ratna kemudian mengaku keberangkatannya disponsori oleh Pemprov DKI.

Sebelumnya, aktifis Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyebar hoak. Tragisnya lagi, Ratna ditangkap si Bandara karena ingin melarikan diri ke Chile, Amerika Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta mengatakan, aktivis Ratna Sarumpaet diamankan di Bandara Soekarno-Hatta saat akan pergi ke luar negeri.

“Iya (Ratna Sarumpaet) mau ke luar negeri, malam ini, iya (melalui terminal 2),” ujar Nico seperti dilansir Kompas.com, Kamis (4/10/2018).

Dihubungi terpisah, Kapolres Bandara AKBP Viktor Togi Tambunan mengatakan, Ratna diamankan saat akan menuju Chili, Amerika Selatan.

“Kalau yang bersangkutan berangkat ke Chili, tetapi untuk lebih lanjut kenapa dicegah dan kepentingannya, itu Polda (Metro Jaya),” ujar Viktor.

Pasca ditangkap, pihak kepolisian menggeledah seluruh bagian rumah tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet di kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2018) dini hari.

Dari penggeladahan itu pihak kepolisian membawa beberapa barang dari kediaman Ratna.

Beberapa di antaranya adalah laptop, kartu ATM, buku tabungan, dan beberapa barang yang dianggap terkait dalam kasus tersebut.

Rumah Ratna Sarumpaet digeledah polisi sejak pukul 00.20 WIB. Saat penggeledahan, Ratna didampingi kuasa hukumnya. Penggeledahan selesai pada pukul 02.20. Kemudian Ratna dibawa kembali ke Mapolda Metro Jaya. (Lis)