Pemko Sibolga Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024
MEDAN – Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, bersama Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumban Tobing, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Sibolga Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara. Penyerahan ini diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang.
Kepala BPK Sumut, Paula Henry Simatupang, menyampaikan apresiasi atas penyerahan LKPD yang lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan.
“Ini menunjukkan kesungguhan Pemko Sibolga dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Penyerahan LKPD ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56. Paula menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antarsektor untuk meningkatkan pelayanan publik dan memastikan kepercayaan masyarakat.
Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, menyatakan bahwa penyerahan LKPD merupakan bentuk komitmen Pemko Sibolga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan akuntabel.
“Jika terdapat temuan, kami sebagai kepala daerah bertanggung jawab untuk memperbaikinya agar lebih baik ke depannya,” tegasnya. (M.T)