Pemko Pekanbaru Potong Anggaran Pembelian Mobil Dinas Rp11 Miliar

PEKANBARU–Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melakukan pemotongan anggaran sebesar Rp11 miliar tahun ini yang sebelumnya dialokasikan untuk pembelian mobil dinas Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rasionalisasi ini dilakukan pasca adanya efisiensi anggaran tahun 2025. Anggaran tersebut kini dialihkan ke program-program yang lebih menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan, bahwa langkah ini merupakan arahan dari Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, sebagai bagian dari upaya efisiensi keuangan daerah.
“Ini merupakan perintah langsung dari Bapak Wali Kota. Setelah dilakukan efisiensi, terdapat anggaran sebesar Rp11 miliar yang bisa kami alihkan dari rencana pembelian mobil dinas menjadi kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” kata Zulhelmi Arifin, Senin (7/4).
Ia menuturkan, bahwa kebijakan ini juga sejalan dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan penghematan anggaran di tingkat daerah.
Terkait adanya pembelian mobil dinas baru di lingkungan Sekretariat Daerah, Zulhelmi menegaskan bahwa hal tersebut merupakan program dari pemerintahan sebelumnya, yang proses pengadaannya sudah berjalan sebelum Wali Kota dan Wakil Wali Kota saat ini dilantik.
“Kontraknya ditandatangani pada 12 Februari 2025, sebelum Bapak Wali Kota dilantik pada 20 Februari. Bahkan saya pun dilantik sebagai Pj Sekda pada 13 Februari. Jadi, karena sudah masuk dalam kontrak, tentu harus tetap dibayarkan sesuai aturan,” jelas Ami sapaan akrabnya.
Ia juga menambahkan, bahwa hingga saat ini Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho masih menggunakan mobil pribadi untuk operasional dinas sehari-hari.
“Bapak Wali Kota masih memakai mobil pribadi untuk kegiatan dinas. Ini juga menunjukkan komitmen beliau terhadap efisiensi anggaran,” pungkasnya. (Ades)