Pemko Pekanbaru Kembali Mengumpulkan Mobil Dinas, 300 Unit Sudah Dikumpulkan

Mobil dinas Pemerintah Kota Pekanbaru, Kamis (20/4/2025) berjejer di Lapangan Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya karena sedang dalam pendataan aset. (Foto: tribunpekanbaru.com)

PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru terus menggalakkan pengumpulan mobil dinas yang belum dikembalikan oleh pejabat dan OPD. Hingga Kamis, 10 April 2025, hampir 300 mobil dinas sudah dikumpulkan di Lapangan Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa mobil dinas yang belum dikumpulkan bakal ditelusuri lebih lanjut keberadaannya. Jika belum juga dikembalikan, tahap awal akan dilakukan surat peringatan kepada yang menguasai mobil dinas tersebut.

“Kalau belum juga, tahap awal tentu kita akan surati yang menguasai mobil dinas itu,” tegasnya.

Pemerintah Kota Pekanbaru juga telah meminta pendampingan dari kejaksaan dan kepolisian untuk tahapan lanjutan penertiban aset yang menindaklanjuti temuan BPK RI. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses penertiban berjalan lancar dan efektif.

Mobil dinas yang belum dikumpulkan bukan hanya dalam penguasaan oknum pejabat, tapi juga ada yang merupakan kendaraan operasional di sejumlah OPD. Kondisi mobil dinas yang belum dikumpulkan bervariasi, ada yang rusak hingga masuk daftar lelang, serta ada juga yang sedang dalam status pinjam pakai.

Petugas saat ini masih melakukan penelusuran terhadap kondisi mobil dinas yang ada. Jumlah mobil dinas yang terkumpul masih dalam pendataan, dan pemerintah kota akan terus melakukan update untuk memastikan semua mobil dinas dapat dikumpulkan dan ditertibkan sesuai dengan prosedur. (*/win)