Pemko Pekanbaru Jadikan MPP Tempat Penitipan Kendaraan yang Ditinggal Mudik
PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, telah menyiapkan tempat di komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman sebagai tempat penitipan kendaraan warga yang ditinggal mudik di Idul Fitri 1446 H/2025 M.
“Bagi masyarakat yang tidak membawa kendaraan pribadi untuk mudik, itu bisa dititipkan di MPP,” kata Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar, usai rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (24/3/2025).
Ia menyampaikan, nantinya ada petugas yang standby 24 jam guna menjaga kendaraan warga yang dititip di MPP selama mudik Idul Fitri.
“Penitipan tanpa dipungut biaya. Gratis,” tegas Markarius.
Untuk itu, bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan di MPP, mereka tinggal datang dan berkoordinasi dengan petugas yang bertugas di MPP.
“Jadi tinggal datang aja ke MPP. Ada petugas standby 24 jam,” ungkap Markarius.
Selain di MPP, lanjut dia, warga juga bisa menitipkan kendaraan yang ditinggal mudik di kantor-kantor polisi terdekat.
“Kata Pak Kapolresta, juga menyiapkan di tiap-tiap Polsek untuk penitipan kendaraan,” tutupnya. (Ades)