Potret24.com, Siak– Pasca berakhirnya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Siak, Pemkab Siak mewacanakan penerapan New Normal. Menanggapi hal tersebut, Bupati Siak Alfedri bersama unsur Forkompimda dan pimpinan OPD, serta seluruh Camat se-Kabupaten Siak melaksanakan rapat koordinasi untuk merumuskan kebijakan pelaksanaan New Normal di Negeri Istana tersebut.
“Daerah yang diusulkan untuk melaksanakan New Normal, merupakan daerah yang dinilai baik dan berhasil dalam pelaksanaan PSBB beberapa waktu yang lalu, dan terbukti menurunkan penyebaran covid-19 di Daerahnya”, kata Alfedri saat memimpin rapat di Ruang Pertemuan Zamrud Kompleks Abdi Praja, Selasa (02/06/20).
Masih kata Alfedri, dari sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Riau, pelaksanaan PSBB di Kabupaten Siak berdampak positif, karena tidak terjadinya transmisi lokal penyebaran covid 19, dari klaster santri Magetan. Termasuk penularan di lingkungan keluarganya sendiri.
“Meskipun PSBB berakhir dan akan diberlakukan kondisi New Normal, namun yang terpenting harus tetap diikuti dengan kedisiplinan yang tinggi,” katanya lagi. Kegiatan masyarakat tambahnya lagi, perlu menjalankan protokol kesehatan, baik dalam kegiatan keagamaan, kegiatan ditempat umum, dan kegiatan ditempat kerja.
Untuk kegiatan keagamaan, Pemkab Siak katanya lagi, akan mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama No. SE. 15/2020 dan Fatwa MUI No. 14/2020, menyangkut pelaksanaan peribadatan di masa pandemi Covid-19.
Salah satunya membuka masjid untuk jamaah baik sholat wajib lima waktu maupun Jumatan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
“Selain itu menjaga jarak 1 meter antar jamaah, mengenakan masker dari rumah, serta bawa sajadah atau sapu tangan,” katanya lagi.
Terkait penerapan pemberlakuan di bidang lainnya dalam rangka New Normal di Kabupaten Siak, Pemkab Siak akan segera merumuskan kajian pelaksanaan bersama unsur terkait.
“Jadi, kita masih menunggu hasil dari seluruh kajian tersebut”, ucapnya lagi.
Selain membahas tentang rumusan pelaksanaan New Normal di Kabupaten Siak, rapat tersebut juga membahas mengenai persiapan Pemda Siak dalam mengikuti Lomba Inovasi Daerah, yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), berupa pembuatan video menyongsong kehidupan normal baru di tengah pandemi Covid-19.
Peserta lomba berasal dari seluruh Pemerintah Daerah Provinsi dan kabupaten/kota. Lomba tersebut mengusung tema persiapan tatanan normal baru produktif dan aman covid-19.
“Lomba Inovasi Daerah tersebut mengambil tujuh sektor, diantaranya pasar tradisional, pasar modern seperti mal supermarket dan mini market, transportasi umum, restoran, hotel, tempat wisata, serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)”, jelas Kepala Bappeda Kabupaten Siak Wan Yunus dalam forum tersebut.
Lomba Inovasi Daerah dapat melibatkan publik figur seperti kepala daerah, Ketua DPRD, Forkopimda dan gugus tugas Covid-19, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat umum.
“Aspek penilaian dari lomba Inovasi Daerah meliputi konten 40% (pembaharuan, manfaat, replikasi, protokol Covid 19), Vidio Inisiatif 30%, sosialisasi (media sosial) 25% dan deskripsi Inovasi 5%”, katanya lagi.
Untuk bahan lomba Inovasi Daerah, video terlebih dulu diunggah ke sistem indeks inovasi daerah Kemendagri, paling lambat 8 Juni 2020.
Selanjutnya pengumuman pemenang lomba Inovasi Daerah akan dilaksanakan pada 15 Juni 2020.
“Pemkab Siak beserta unsur terkait akan merumuskan inovasi yang tepat sesuai dengan kriteria Kabupaten Siak. Sehingga diharapkan dapat mempromosikan Kabupaten Siak dari sisi budaya, peninggalan sejarah, dan keadaan pasar tradisionalnya dan lain sebagainya”, sebut Wan Yunus. (Inf)