Home » Home » Potret Riau » Pemkab Rohul Teken MoU Dukunng Program Jaga Zapi

Bupati Rohul H Sukiman bersama Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko SH MH menandatangani nota kesepakatan program Jaga Zapin disaksikan Gubernur Riau H Syamsuar, Kajati Riau Dr Supardi SH MH di Gedung Kejati Riau di Pekanbaru, Senin (11/9/2023). (foto: DISKOMINFO ROHUL)

ROKAN HULU – PEMERINTAH Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama Kejaksaan Negeri Rohul menandatangani nota kesepakatan yang dituangkan ke dalam memorandum of understanding (MoU), sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program jaga zona pertanian, perekonomian, dan perindustrian (jaga zapin).

Sebagai salah satu inovasi Kejaksaan Tinggi Riau dalam mengawal stabilitas harga hasil pertanian, perkebunan dan industri secara komprehensif dan berkesinambungan.

Penandatangan MoU dilakukan secara bersama-sama oleh Bupati Rohul H Sukiman dan Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko SH MH yang disaksikan Kajati Riau Dr Supardi SH MH di gedung Sasana HM Pra Cusetyo Kantor Kejati Riau di Pekanbaru, Senin (11/9).

Ikut mendampingi Bupati Rohul, di antaranya Asisten II Setda Rohul Drs H Ibnu Ulya MSi, Kadis Peternakan dan Perkebunan Rohul CH Agung Nugroho STP MM, Plt Kadis Perindag Rohul Hj Yurniziarti SE, Kabag Adwil Setda Rohul M Franovandi SSTP dan sejumlah pejabat struktural Kejari Rohul.

Kajati Riau Dr Supardi SH MH kutip riaupos mengatakan, program Jaga Zapin telah berjalan sejak 2022, dalam rangka mengawal, mengawasi regulasi harga tandan buah segar (TBS) petani di Riau.

Dia berharap, program Jaga Zapin inovsi Kejati Riau yang bekerja sama dengan Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Apkasindo Riau, dapat didukung dan dikawal oleh kabupaten/kota, agar petani sawit mendapat harga TBS yang adil dan saling menguntungkan. (p24)