Potret24.com, Bagansiapiapi- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) menggandeng Kejaksaan Negeri Rohil untuk menjaga aset daerah baik bergerak ataupun tidak bergerak seperti tanah dan bangunan. Keterlibatan kejaksaan diperlukan karena penanganan aset tidak hanya melalui proses non hukum, namun juga menyangkut permasalahan- permasalahan hukum.
Hal itu dikatakan Bupati Rokan Hilir, Suyatno usai menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara seluruh bupati/walikota se-Riau dengan Gurbernur Riau, Kejati Riau dan Kejari Rohil di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Senin (2/9/2019).
Lebih lanjut dia menjelaskan, banyak aset pemerintah yang masih dikuasai oleh pihak ketiga. Jika seluruh aset milik pemerintah bisa diselamatkan, bukan tidak mungkin akan menambah pendapatan daerah.
” Melalui nota kesepahaman ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam menyelamatkan aset-aset milik Pemkab Rohil,” kata Suyatno.
Menurutnya, melalui MoU ini, konflik yang timbul terhadap penguasaan serta pengamanan aset yang dimiliki Pemkab Rohil, bisa diminimalisir. Mengingat antara Pemkab Rohil dan Kejaksaan saling bersinergi, saling membantu dan saling menguatkan satu sama lain untuk mencapai tujuan yang sama yaitu mengamankan aset pemerintah bagi kepentingan rakyat.
“Yang terpenting, mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan,” paparnya.
Dikatakan Suyatno, peranan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam pemulihan dan penyelamatan aset pemerintah daerah dinilai sangat penting sehingga penanganan asset semakin masif. Penandatangan MoU dan piagam deklarasi tersebut bukan saja dilakukan antara pemerintah provinsi dan kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, tetapi juga antara bupati/walikota se-Provinsi Riau dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat.
Untuk Pemprov dan Kajati Riau, nota kesepahaman tersebut langsung ditandatangani Gubri H Syamsuar dan Kajati Riau Uung Abdul Syakur. Sedangkan Kabupaten Rohil, MoU tersebut ditandatangani Bupati H Suyatno dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rohil Gaos Wicaksono SH MH.
Bupati Rohil H Suyatno dan Kajari Gaos menandatangani nota kesepahaman tersebut, disaksikan langsung oleh Gubri H Syamsuar dan Kajati Uung Abdul Syakur. (Amrial)