Pemkab Inhil Usulkan 8 Raperda ke DPRD

Pemkab Inhil Usulkan 8 Raperda ke DPRD

Potret24.com- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hili mengusulkan 8 Rancangan  peraturan daerah (Raperda) ke DPRD Indragiri Hilir.

Delapan Ranperda usulan itu tentang penambahan penyertaan modal tehadap PDAM Tirta Indragiri, penyertaan modah PT Bank Riau Kepri, Penyertaan modal PD BPR Gemilang, Badan usaha milik daerah, Percepatan resi gudang, Tataniaga kelapa, Pedoman pembentukan bumdes, dan Ranperda tentang mesjid paripurna.

Pembacaan usulan Raperda itu dibacakan Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H Said Syarifuddin, Senin (15/01/2018) pagi.

“Adapun delapan Ranperda yang Diajukan tersebut berdasarkan propemperda yang diajukan oleh pemerintah daerah,” kata Said Syarifuddin.

Said berharap, usulan Raperda itu agar segera masuk dalam pembahasan.

“Diharapkan delapan ranperda ini dapat dikaji bersama dan bisa dibahas secepatnya oleh tim yang telah dibentuk,” pungkasnya. (Adv)