BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis mulai menyelesaikan tunggakan pembayaran sejumlah kegiatan yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis, Ersan Saputra, mengungkapkan bahwa pelaksanaan kegiatan tahun 2024 telah selesai diaudit oleh BPK RI dan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya.
Ersan Saputra menjelaskan bahwa beberapa kegiatan yang tertunda pembayarannya pada Desember 2024 telah mulai dibayarkan, termasuk Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Kita tinggal melakukan pembayaran lagi beberapa kegiatan yang tunda bayar di bulan Desember 2024 kemarin. Sejauh ini beberapa kegiatan yang tunda bayar tersebut sudah dilakukan pembayaran,” jelasnya.
Ersan Saputra menambahkan bahwa pembayaran tunggakan akan dicicil terus dalam tahun ini hingga semua kegiatan yang mengalami tunda bayar pada Desember 2024 lalu dapat diselesaikan.
“Kemarin sudah dibayarkan sebesar 20 persen, kemudian nanti akan terus dicicil, setiap ada kelebihan akan kita dahulukan pembayarannya,” tandasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Sekda Bengkalis mengungkapkan bahwa belanja kegiatan barang dan jasa tahun 2024 yang belum dibayarkan oleh pemerintah daerah karena transfer pusat terakhir tidak masuk, sekitar Rp 460 miliar. (*/ton)