Pemerintah Kota Pekanbaru Lakukan Pendataan dan Pemeriksaan Mobil Dinas

Petugas dari BPKAD Pekanbaru memeriksa kondisi mesin kendaraan dinas yang dikumpulkan di Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, Rabu (9/4/2025). (Foto: tribunpekanbaru.com)

PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan pendataan dan pemeriksaan mobil dinas dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kota. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi terkini mobil dinas dan kelengkapan dokumennya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kondisi mobil dinas sangat beragam. Beberapa mobil dinas ditemukan dengan kondisi baik, namun ada juga yang mengalami kerusakan, seperti goresan, cat luntur, dan berkerak. Bahkan, ada mobil dinas yang pintunya tidak bisa dibuka pada bagian pengemudi.

Petugas dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru juga melakukan pemeriksaan terhadap dokumen mobil dinas, termasuk STNK. Namun, ada beberapa mobil dinas yang STNK-nya belum kunjung ditemukan.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menjelaskan bahwa pendataan mobil dinas ini bertujuan untuk menertibkan aset pemerintah kota.

“Semua mobil sudah kita kumpulkan untuk sementara, kita mau lihat kondisinya seperti apa,” ujarnya.

Agung Nugroho juga menyadari adanya temuan BPK RI perihal mobil dinas, termasuk mobil dinas yang masih dipakai mantan pejabat.

“Ada juga yang menguasai hingga tiga mobil dinas, ini yang kita lakukan,” ungkapnya.

Agung Nugroho bakal menandatangani hasil pendataan terhadap kendaraan dinas. Seluruh unit mobil dinas akan diserahterimakan kembali ke masing-masing OPD.

“Kita data semua, lalu saya tandatangani. Jumlahnya kita belum tahu, tapi yang jelas pendataan terus berjalan,” paparnya. (*/win)