Pelalawan Barometer Penanganan Limbah Pabrik Kelapa Sawit

Potret24.com, Pelalawan- Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Rokan Hulu yang dipimpin langsung Ketua Komisinya Hj Sumiartini melakukan kunjungan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kabupaten Pelalawan, Kamis (5/03/2020).

Hal ini dikarenakan Kabupaten Pelalawan dinilai berhasil dalam hal penanganan limbah.

Dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Rokan Hulu itu melakukan sharing informasi terkait cara penanganan limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan limbah medis di Kabupaten Pelalawan.

Kepada media ini, Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Hj. Sumiartini mengatakan, dari sekian kabupaten yang ada di Provinsi Riau kabupaten Pelalawanlah yg kami anggap berhasil dan tempat sharing informasi mengenai bagaimana cara penanganan limbah PKS dan limbah medis.

Sumiartini menjelaskan, sesuai informasi Kadis DLH Pelalawan terkait bagaimana penanganan limbah di Kabupaten Pelalawan sangat luar biasa. Dikatakannya lagi, informasi ini nanti akan kami bawa ke Rokan Hulu, karena ada persamaan antara Pelalawan dan Rokan Hulu.

“Di Rokan Hulu juga banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit sama seperti di Pelalawan. Jadi menurut kami, Kabupaten Pelalawan ini merupakan kabupaten yang paling tepat untuk melakukan kunjungan kerja dan juga tempat menimba informasi terkait penanganan limbah. Hal ini dikarenakan adanya persamaan antara Pelalawan dan Rokan Hulu.

“Informasi yang kami dapatkan dari Kadis sangat luar biasa, baik masalah penanganan limbahnya, masalah amdalnya, dan masalah yang lain-lain. Ini nanti akan kami terapkan di Rohul. Di Rohul nanti akan kami panggil DLH Rohul untuk kemudian menerapkan apa yang dilakukan di DLH Pelalawan,” katanya lagi.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan, Eko Novitra mengatakan, Kabupaten Rohul merupakan kabupaten yang ketiga datang berkunjung. Sebelumnya sudah ada dua kabupaten yg berkunjung antara lain Kampar dan Pasaman selama dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas DLH.

“Kita bukan menganggap lebih baik dari yg lain, tetapi kita merasa bangga bisa memberikan pencerahan, baik bagi mereka maupun bagi kita sendiri. Ini wujud transfer informasi Antara pihak kita dan mereka,” ujarnya.

Disinggung sudah sejauh mana masalah penanganan limbah di perusahaan-perusahaan yang ada di Pelalawan, Eko menjelaskan, pihaknya rutin melakukan pemantauan.

“Kita rutin memantau sekitar 29 pabrik kelapa sawit , satu pabrik kertas, dan tiga kegiatan migas,” tegasnya lagi.

Seperti pengawasan, lanjutnya, perusahaan terhadap cara pengolahan limbah cair, limbah B3, limbah udara atau emisi dari cerobong asapnya yang sudah sesuai aturan menteri. Ditambah ada beberapa lagi perusahaan yang lainnya semuanya kita lakukan pemantauan, bagaimana mereka melakukan pengolahan limbah cairnya, termasuk juga cara pengolahan limbah B3 dan limbah udara atau emisi yang dihasilkan sudah sesuai aturan yang dikeluarkan menteri terkait.

Ditambahkannya lagi, pihaknya juga memerintahkan agar limbah cair dibuang ke lokasi perkebunan. Karena secara sosial, lanjut Eko takkan ada lagi gejolak-gejolak di masyarakat akibat limbah yang dibuang sembarangan. (Ajo Marbun)