Pelaku Penikam Kakak Ipar Diringkus Polisi

Potret24.com, Pekanbaru- Kepolisian Sektor Pelangiran meringkus pelaku penikam kakak ipar, berisial AT (33).
Kapolsek Pelangiran IPTU Muhammad Rafi membenarkan perihal itu.
“Saat ini tersangka bersama barang bukti berupa sebilah sajam jenis pisau belati sudah diamankan di Mapolsek Pelangiran, untul proses penyidikan lebih lanjut,”ujarnya.
Rafi mengatakan, pelaku penikam kakak ipar tersebut diringkus di Parit Tengkorak, Kelurahan Pelangiran, Selasa (05/12/2017).
AT diamankan sekira pukul 20’00 Wib. Saat diringkus, pelaku tidak berkutik ketika diringkus petugas.
“Pelaku dapat diamankan tanpa perlawanan,” jelas Rafi.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP.