Pelaku Pengeroyokan Terhadap Pekerja Kebun Ditangkap Polsek Tambang

TAMBANG – AG (29), warga Jalan Harapan Raya Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar ditangkap Polsek Tambang dalam kasus pengeroyokan terhadap pekerja kebun, Kamis (27/7/2023) sekira pukul 18.00 WIB.

Pelaku bersama 9 orang lainnya melakukan pemukulan terhadap korban Yunus, Arif dan Arjun yang merupakan pekerja kebun.

“Satu pelaku berhasil diamankan dan 9 pelaku lainnya dalam pengejaran kita,” ujar Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani.

Kejadian ini bermula, Jumat (21/7/2023) sekira pukul 12.00 Wib, saat itu korban Yunus bersama rekan kerjanya Arif dan Arjun sedang mengawas pekerja yang membersihkan tanaman nenas yang ada di area jalan menuju kebun tempat mereka bekerja.

“Saat itu, datang pelaku AG dan mengatakan kenapa nenasnya ditebas. Lalu korban menjawab ini kan jalan kenapa ditanam nenes. Lalu pelaku berkata kasar dan mengancam sambil pergi,” cerita Kapolsek.

Kemudian, pelaku datang bersama 9 orang menggunakan sepeda motor dan mobil. Pelaku AG saat itu menenteng parang.

“Maka terjadilah cekcok mulut, akhirnya terjadi perkelahian dan terjadi penganiyaan terhadap korban,” jelas Kapolsek.

Penganiayaan mengakibatkan korban Yunus mengalami luka Robek pada bagian kepala dan mendapati 4 jahitan di kepala. Pada bagian rahangnya bengkak dan pada bagian lengan kanan mengalami luka.

“Sedangkan korban Arif dan Arjun mengalami lebam-lebam,” tambah Kapolsek.

Setelah itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang. Atas laporan itu kemudian Polsek Tambang melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi dan melakukan  visum terhadap korban.

“Setelah bukti cukup dan kita mengetahui keberadaan pel;aku, saya perintahkan Kanit Reskrim Poksek Tambang untuk menangkap palaku pada Kamis (27/7/2023).

“Saat itu, pelaku berada di rumahnya dan langsung dilakukan penangkapan,” terang Marupa.

Selanjutnya, Polsek Tambang melanjutkan mencari pelaku lainnya.

“Namun sayang mereka sudah tidak ada di rumahnya,” ujarnya.

Kemudian pelaku AG langsung dibawa ke Mapolsek untuk  proses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kapolsek. (nel)