Pedagang Keluhkan Tarif Sewa Lapak Pasar Sukaramai, Katanya Hampi 35 Jt Per Meter

Potret24.com- Pedagang pasar sukaramai mengeluhkan tarif sewa kios atau lapak oleh pengelola pasar sukaramai. Tak tanggung-tanggung, tarif lapak dikenakan kepada pedagang hingga 35 juta per meternya.

Hal itu dikemukakan seorang pedagang pasar sukaramai melalui Mahfud kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman – Suyatno (AYO) blusukan ke pasar sukaramai, Sabtu (10/03/2018).

Sekedar diketahui, blusukan pasangan Arsyadjuliandi Rachman – Suyatno (AYO) ditemani ketua DPRD Pekanbaru, Sahril dan sejumlah anggota DPRD Riau.

 

Menurut Mahmud, pungutan tarif sewa kios atau lapak di pasar sukaramai hingga 35 juta per meter belum tergolong lama. Pemberlakuan tarif yang dinilai fantastis oleh para pedangan dimulai pasca insiden kebakaran melanda pasar sukaramai.

“Padahal menurut sesuai kesepakatan tidak ada retribusi karena dikembalikan ke Pemko Pekanbaru, kok masih ada yang pungutan, ” ujar salah seorang pedagang, Mahfud.

Untuk itu, mereka (Pedagang*red) berharap kepada pasangan AYO, jika kelak terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur Riau, agar menindak lanjuti keluhan para pedagang, terutama di pasar sukaramai, Pekanbaru.

“Saya yakin pak Andi Rachman ini peduli dengan pedagang dan kami berharap ini dibantu oleh pasangan AYO, “ujar Mahfud.

Sementara itu, Andi Rachman menyesalkan pemberlakuan besaran tarif sewa lapak hingga 35 juta per meter tersebut. Oleh karena itu, Andi, sapaan Arsyadjuliandi Rachman, berharap kepada Ketua DPRD Pekanabrru, Sahril agar segera menindak lanjuti keluhan pedagang.

“Disinikan ada bersama saya Ketua DPRD Pekanbaru dan langsung nanti ditindaklanjuti ke Pemerintah Kota, karena ini kepentingan pedagang yang harus direncanakan, ” sebutnya.

Menidak lanjuti keluhan itu, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Syahril terlihat geram atas pemberlakuan tarif sewa lapak oleh pihak pengelola pasar sukaramai.

Sahril menegaskan segera menuntaskan keluhan pedagang tersebut.

“Jika aduan masyarakat benar menyusahkan pedagang, maka retribusi harga lapak ini harus dibatalkan,” tegas Sahril.