Potret24.com, Bandung – Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD) telah dinyatakan sebagai klaster baru menyusul ditemukannya 1.262 kasus positif COVID-19. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di daerah sekitar Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan keputusan tersebut masih sedang dalam tahap persiapan. Pihaknya telah menyampaikan rencana pembatasan wilayah tersebut kepada Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung.
“Saya sudah sampaikan pada pak Sekda sebagai ketua harian gugus tugas COVID-19 Kota Bandung untuk berkoordinasi dengan kewilayahan karena PSBM itu ditutup di situ saja untuk memastikan supaya tidak terlalu banyak orang yang keluar masuk,” kata Oded di Balai Kota Bandung, Sabtu (11/7/2020).
Dia mengatakan, secara teknis peraturan PSBM masih akan didiskusikan dengan aparat kewilayahan. Pembatasan ini dilakukan dengan maksud melokalisir wilayah penyebaran dengan melakukan pembatasan akses keluar masuk secara ketat.
“Pengaturan keluar masuk lebih diketatkan lagi supaya lebih terkontrol, karena khawatir kalau tidak terkontrol bakal repot,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua Harian Gugus Tugas COVID-19 Ema Sumarna mengatakan, rencana PSBM akan dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan masukan dari Camat dan Lurah setempat.
“Kita juga harus mendengar bagaimana situasi dan kondisi dilapangan pak Camat dan pak Lurah kan yang pasti jauh lebih tau, termasuk juga unsur tenaga kesehatan di wilayah puskesmas. Nah saya yakin Pak Camat pak Lurah dan juga Puskesmas pasti bersinergi kemudian nanti ada masukan pimpinan kecamatan disana harus seperti apa, itu yang belum kami terima,” kata Ema, Jumat (11/7) malam.
“Kalau misal itu harus dilakukan memang payung hukum ada tinggal bagaimana kita teknisnya itu yang tentunya kita harus hati-hati karna ini menyangkut masalah aktivitas dan mobilitas masyarakat,” tambahnya. (gr)