Parah !! Laporkan KWh Meter Rusak, Dewan Ini Malah Diminta Bayaran Rp1.600.000

Parah !! Laporkan KWh Meter Rusak, Dewan Ini Malah Diminta Bayaran Rp1.600.000

Potret24.com, Pekanbaru- Selain dari persoalan pemadaman listrik ini tidak menentu dialami masyarakat konsumen, atau pelanggan PLN. Ternyata masih ada kebijakan tidak tersosialisasi secara baik. Sehingga membuat resah, dan merugikan masyarakat.

Seperti hal dialami Sugeng Pranoto, salah seorang pelanggan PLN, yang
melaporkan KWh meter dirumahnya itu rusak dengan berharap dilakukan penggantian. Namun untuk hal yang demikian, dirinya diminta membayar sebesar Rp1.600.000.

“KWh meter dirumah saya ini, dalam keadaan rusak. Karena, jikalau angin kencang maka berakibat lampu mati dirumah saya. Dan itu saya laporkan pada petugas PLN, dan saat itu yang datang namanya iksan. Tetapi minta bayar,” sebut Sugeng.

Tidak tanggung-tanggung besarnya dana yang diminta petugas PLN itu, kata pria yang tinggal di Perumahan Symphoni Sudirman ini. Dimana itu, mesti membayar Rp1.600.000 untuk pergantian KWh meter tersebut. Hal itu sangat tidak benar.

“Sangat kurang ajar itu petugas PLN minta bayar untuk ganti KWh meter. Saya saja, anggota DPRD Riau kena kerjain seperti ini oleh mereka (PLN, red) tersebut. Kalau seperti ini kerja BUMN PLN di Riau, tentunya sudah tidak benar,” sebutnya.

Anggota Komisi E DPRD Riau inipun menyebutkan, sampai sekaraang ini KWh meter dirumahnya yang punya PLN tersebut belum diganti. Karena itu, sangat disesalkan sekali kenirja BUMN ini, memberi layanan kepada pihak pelanggan PLN.

“Kalau seperti ini, tentunya dirugikan
masyarakat atau konsumennya PLN tersebut. Kalau tidak profesional, itu sebaiknya hengkang saja. Tindakan meminta bayar untuk ganti KWh, itu tidak benar. Sebab ada pembayaran tersebut,” ujar Sugeng. (rul)