Potret24.com, Kuantan Mudik – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kuantan Mudik melantik 54 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) 24 kelurahan/desa se Kecamatan Kuantan Mudik, dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kuansing pada Pilkada 2020 Desember mendatang di gedung Muhammadiyah, (16/11/2020).
Pelantikan dipimpin langsung Ketua Panwascam Kuantan Mudik, Yudi Hendra.
“Kami menghimbau kepada jajaran PTPS Sekecamatan Kuantan Mudik agar kiranya selalu menjaga netralitas dan integritas demi suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan bupati dan wakil Bupati Kuantan Singingi.
insyaallah sebentar lagi akan kita laksanakan,” ujarnya
Prosesi pelantikan diawali pengambilan sumpah jabatan. Setelah itu, dilanjutkan penandatanganan pakta integritas di atas materai seluruh terlantik.
“Setelah ini dilantik kami berharap PTPS segera menyiapkan untuk tahap selanjutnya yakni, persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, dan dalam waktu dekat ini akan dilibatkan dalam penertiban APK,” cakapnya.
Sebagai petugas garda terdepan dalam pengawasan di TPS, anggota PTPS harus netral dan berintegritas dalam betugas.
“Maka dari itu pada saat seleksi, kami tidak main-main. Netralitas dan integritas kami utamakan,” cetusnya.
Dengan telah dilantiknya 54 PTPS itu, Yudi berpesan kepada seluruh para terlantik untuk segera mempersiapkan diri untuk mengikuti bimtek.
“Setelah ini juga ada Bimtek untuk pembekalan mereka bekerja di lapangan,” tutupnya.
Seorang anggota PTPS Okta Dianta Putra mengungkapkan, bersedia menjalankan amanah yang telah diberikan.
Dia juga menegaskan akan menjaga netralitas dan integritasnya.
“Insyallah kami akan bekerja dengan amanah, agar tercipta nya pemilihan yang adil dan jujur,” ucapnya.
Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah janji PTPS se Kecamatan Kuantan Mudik, hadir Kapolsek, Kepala KUA, Ketua PPK dan Camat Kuantan Mudik.
Pelaksanaan pelantikan dilakukan standar protokoler kesehatan, dengan memakai masker dan menjaga jarak selama proses pelantikan. (zul)