Pansus Raperda DPRD Riau Nilai Gubri Ingin Lestarikan Budaya Melayu

PEKANBARU – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau DPRD Riau menilai, Gubernur Riau (Gubri) menginginkan agar program yang dicanangkan dilindungi oleh perangkat hukum atau Peraturan Daerah (Perda).
Hal ini disampaikan Ketua Pansus Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau, Edi Basri usai terpilih menjadi Ketua Pansus Raperda pada Senin kemarin saat dikonfirmasi awak media, Kamis (24/4/2025).
Pengarusutamaan budaya Melayu Riau ini kata Edi, terkait kewenangan Provinsi Riau untuk menganggarkan dan melakukan upaya strategis terhadap budaya Melayu di Riau, ucapnya.
“Termasuk membangun pranata-pranata kebudayaan, masyarakat kelompok masyarakat seni, lembaga adat dan juga struktur adat yang ada di Kabupaten/kota,” kata politisi fraksi Gerindra DPRD Riau tersebut.
Selain itu kata Edi, pengarusutamaan budaya Melayu Riau ini bertujuan untuk melestarikan nilai-nilai budaya Riau dan melakukan pengkajian menu-menu skrip, konsep-konsep tertulis kebudayaan Melayu untuk dijadikan kajian.
“Dan bisa jadi juga nanti pak Gubernur memberikan materi-materi kebudayaan Melayu itu ke sekolah-seakolah. Jadi supaya ada legalitasnya Raperda ini dibutuhkan untuk dibuat,” ujarnya.
Dikatakan, intinya bagi yang berbakat dan punya keahlian di bidang Kebudayaan, nantinya mereka akan diberikan nilai-niai ekonomis sebagaisumber penghidupan bagi meereka, pungkasnya. (fin)