Pansus DPRD Provinsi Riau Mengadakan Rapat Bersama Sejumlah OPD Bahas LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024

Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024 mengadakan rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Rabu (21/5/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus, Ginda Burnama, dan dihadiri oleh para anggota Pansus, yaitu Soniwati, Androy Aderianda, Alga Viqky Azmi, Jons Ade Nopendra, Ayat Cahyadi, dan Abdul Kasim.

Turut hadir dalam rapat, Asisten III Setdaprov Riau Elly Wardhani, Kepala Biro Tapem Setdaprov Riau Jhon Armedi Pinem, Kepala Dinas Kesehatan drg. Sri Sadono Mulyanto, serta sejumlah kepala dinas lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pansus Ginda Burnama meminta seluruh OPD yang hadir untuk memaparkan realisasi anggaran tahun 2025 serta tunggakan pembayaran (tunda bayar) tahun 2024, termasuk adanya pergeseran kegiatan di masing-masing OPD.

Kepala Dinas PUPR, Arief, menjelaskan mengenai persentase realisasi anggaran dan jumlah tunda bayar di Dinas PUPR, termasuk berbagai kegiatan yang belum dibayarkan, baik yang berkaitan dengan operasional, alat konstruksi, maupun pembayaran kepada kontraktor.

Anggota Pansus, Ayat Cahyadi, turut menyoroti persoalan perbaikan jalan di Kota Pekanbaru. Ia menyampaikan apresiasi terhadap Dinas PUPR Provinsi Riau atas respon cepat terhadap kerusakan dan lubang di sejumlah ruas jalan kota.

“Saya mengapresiasi kinerja Dinas PUPR Provinsi yang sudah merespon cepat kerusakan jalan-jalan di Kota Pekanbaru,” ujarnya.(Advertorial)