DUMAI – Pangkalan TNI AL Dumai melakukan pemusnahan 48,54 Kg narkotika jenis sabu-sabu di Markas Pangkalan TNI AL Dumai pada Kamis (12/06/2025). Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Abdul Haris, bersama dengan pejabat terkait lainnya.
Sebelum melakukan pemusnahan, Pangkalan TNI AL Dumai mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penegahan oleh Pangkoarmada I, II, dan III serta seluruh jajaran Koarmada RI secara Vicon bersama Menko Polkam yang dipusatkan di Lantamal IV Batam.
Sabu-sabu seberat 48,54 Kg tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam tong yang berisi air mendidih, lalu dicampur dengan pembersih lantai. Dalam hitungan menit, sabu-sabu tersebut sudah larut bersama pembersih lantai.
Danlanal Dumai, Kolonel Laut (P) Abdul Haris, mengungkapkan bahwa pemusnahan ini menegaskan komitmen TNI AL untuk memberantas narkotika di Indonesia, terutama di Riau dan Dumai.
“Pemusnahan ini juga sebagai langkah untuk menghindari penyalahgunaan narkotika dan memberikan contoh kepada para pengedar internasional bahwa barang haram tersebut tidak boleh beredar di Indonesia,” tegasnya.
Danlanal Dumai mengucapkan terima kasih kepada pihak terkait, termasuk Pemko Dumai, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan, yang telah mendukung pemusnahan barang bukti sabu-sabu tersebut.
“Kami berharap dengan kegiatan pemusnahan ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa sabu-sabu harus diberantas secara bersama-sama,” pungkasnya. (**/ton)