P-APBD Bengkalis 2019 Disahkan Rp4,064 Triliun

Potret24.com, Bengkalis- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2019 sebesar Rp4,064 triliun disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, Senin (26/8/2019).
Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir didampingi Wakil Ketua DPRD Kaderismanto dan H Indra Gunawan Eet.
Sesuai absensi yang ditandatangani seperti yang disampaikan Sekretaris DPRD Radius Akima, Rapat Paripurna terbuka dengan agenda Laporan Badan Anggaran tentang Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019 tersebut, diikuti 37 anggota legislatif.
Setelah ditanya oleh Ketua DPRD H Abdul Kadir, seluruh anggota DPRD Bengkalis yang hadir menyatakan setuju Ranperda APBD 2019, menjadi Perda APBD tahun 2019.
Persetujuan para wakil rakyat tersebut langsung dilakukan dengan mengetuk palu sidang sebanyak sekali pada pukul 16.02 WIB.
Palu sekali ketuk itu dilakukan setelah sebelumnya Ketua DPRD Bengkalis membacakan Rancangan Keputusan DPRD tentang Persetujuan Ranperda P-APBD tahun 2019 menjadi Perda.
Ranperda tentang P-APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019 yang diajukan Bupati Bengkalis, Rabu (21/8/2019) lalu, disetujui menjadi Perda.
Selanjutnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkalis melalui juru bicara (jubir), Hendri Hasibuan menyampaikan laporan Banggar terkait “angka-angka” dalam P-APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2019.
Dalam laporannya, selain menyampaikan kronologis dan tahapan pembahasan P-APBD Kabupaten Bengkalis 2019, anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar, menyampaikan beberapa rincian.
Diantaranya pendapatan daerah. Katanya, pendapatan daerah yang semula Rp3,811 triliun menjadi Rp3,901 triliun atau bertambah Rp89 miliar.
Kemudian, pendapatan daerah tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula kurang lebih Rp401 miliar menjadi Rp429 miliar. Atau, bertambah Rp28 miliar.
“Sedangkan untuk dana perimbangan menurun dari Rp3,159 triliun menjadi Rp3,126 triliun,” jelas Hendri.
Sementara untuk lain-lain pendapatan yang sah, katanya, bertambah sekitar Rp93 miliar dari semula Rp251 miliar menjadi Rp344 miliar.
Di bagian lain, ketika menguraikan tentang belanja daerah, Hendri menjelaskan, belanja daerah yang semula Rp3,877 triliun menjadi Rp4,064 triliun. Atau bertambah sekitar Rp187 miliar.
Lebih rinci Hendri memaparkan, untuk Belanja Tidak Langsung (BTL) yang semula Rp1,524 triliun menjadi Rp1,709 triliun. Atau bertambah lebih kurang Rp185 miliar.
Sedangkan untuk Belanja Langsung hanya bertambah kurang lebih Rp1,596 miliar dari Rp2,353 triliun menjadi Rp2,354 triliun. (siti)