“Total uang yang diamankan sekitar Rp 600 juta,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (7/10/2019).
Duit itu diduga terkait proyek di Pemkab Lampung Utara. Namun, dia belum menyebut detail proyek apa yang dimaksud. “Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara,” ujarnya.
Agung juga langsung mundur dari Partai NasDem usai dirinya terjaring OTT KPK. Pengunduran diri tersebut disampaikan keluarga Agung ke NasDem.
“Pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikan oleh keluarganya mewakili Agung Ilmu Mangkunegara, mengingat yang bersangkutan belum dapat berhubungan dengan pihak luar,” kata Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari, kepada wartawan, Senin (7/10).
“Tadi telah sampai di pelabuhan. Berikutnya dilakukan perjalanan menyeberangi Selat Sunda dan dibawa ke kantor KPK di Jakarta,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (7/10/2019). (Lis)