Potret Riau

Oknum Jaksa Diduga Tilap Miliaran Rupiah Terkait Narkoba Sedang Diusut

2
×

Oknum Jaksa Diduga Tilap Miliaran Rupiah Terkait Narkoba Sedang Diusut

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

PEKANBARU – Oknum jaksa berinisial SH yang bertugas di Kejaksaan Negeri Bengkalis ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi Riau karena diduga terlibat menilap miliaran rupiah terkait kasus Narkoba. Kini kasusnya tengah diusut.

Oknum jaksa itu diduga terlibat negosiasi penyelesaian perkara kasus narkoba dengan nilai miliaran rupiah. Ia sendiri diamankan ketika baru tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Kamis (4/5/2023) malam.

SH diamankan atas laporan seorang warga ke Kejati Riau tentang adanya permintaan uang oleh seseorang terkait penanganan kasus narkoba. Si pelapor ini, melaporkan seseorang yang bukan anggota kejaksaan.

Asisten Intelijen Kejati Riau, Marcos Marudut Mangapul Simaremare mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait keterlibatan oknum jaksa SH.

“Kasus narkoba tersebut saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Bengkalis, dan SH diketahui ikut menangani perkara narkoba tersebut. Berdasarkan laporan ke kejaksaan, si terlapor diduga melakukan permintaan uang atau negosiasi dalam kasus narkoba sebesar Rp2,6 miliar,” kata Marcos, Selasa (9/5/2023).

Marcos menegaskan, Kepala Kejati (Kajati) Riau memerintahkan agar kasus itu diproses cepat.
“Kita bergerak cepat. Pimpinan memerintah untuk lakukan pemeriksaan di bidang pengawasan,” ungkapnya.

SH langsung ditelepon, dan ketika itu dia mengaku masih berada di luar kota. Pihak Kejati Riau meminta SH untuk datang ke Kejati Riau jika sudah sampai di Pekanbaru.

“Ketika sudah di bandara, kita amankan. Supaya tidak ada urusan lain dulu,” ucapnya.

Sesampai di Kejati, SH langsung diinterogasi, terkait apakah dirinya ikut menangani kasus tersebut dan diakui oleh SH. Tidak hanya itu, SH juga mengakui kalau dirinya mengenal seseorang yang disebutkan dalam kasus tersebut.

“Kita langsung klarifikasi, malam itu (Kamis malam) selesai. Besoknya kita laporkan ke pimpinan. Pimpinan memerintahkan untuk lakukan pemeriksaan di pengawasan. Ini hari kedua pemeriksaan, kita juga akan periksa terlapor, termasuk orang-orang terkait,” jelasnya.

Dari pemeriksaan itu, kata Marcos, akan diketahui apakah memang ada keterlibatan oknum jaksa SH atau ada pelanggaran disiplin yang dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Kita lihat nanti hasilnya apakah jaksa kita tidak terlibat di kasus yang dilaporkan atau ada pidana lain. Mudah-mudahan hasilnya lebih cepat,” tutupnya. (Putra)