Oknum Honorer Pemkab Inhu Ditangkap Terkait Kasus Transaksi Narkoba

Potret24.com, RENGAT – Pihak Kepolisian Polres Inhu kembali mengamankan dua orang tersangka yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Dua pelaku diamankan di Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada Sabtu (06/06/2020).

Informasi dari Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran diketahui kedua tersangka yang diamankan, antara lain Raja Surya Abdi Nata (24), Warga Jalan Narasinga, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat, Inhu dan Afdillah alias Adi, yang merupakan honorer di Puskesmas Sipayung dan tercatat sebagai warga Jalan Hang Lekir, Gang Cempaka Putih, Kelurahan Kambesko, Kecamatan Rengat, Inhu.

Misran menerangkan pihak Kepolisian Sat Res Narkoba sudah tiga bulan melakukan pengintaian terhadap pelaku. Berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, Polisi kemudian melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan tersebut, kedua tersangka ditangkap oleh tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhu yang dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba, Iptu Agi Vidata Ketaren,” katanya, Rabu (10/6/2020).

Misran melanjutkan tersangka Raja Surya Abdi diamankan di Jalan Sultan, sementara tersangka Adi diamankan di Jalan Hang Lekir, Kecamatan Rengat.

Saat penangkapan, Polisi menemukan dua bungkus plastik narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,30 gram. Selain itu, Polisi juga menemukan satu unit handphone dan peralatan alat isap sabu-sabu.

Selain menjadi pemakai, Misran menjelaskan tersangka Adi berperan sebagai penghubung antara pengedar narkoba dan pemakai.

“Tersangka Adi sudah lama menjadi penghubung, namun ia juga menjadi pemakai. Motivasinya menjadi penghubung adalah untuk memenuhi kebutuhannya untuk memakai,” kata Misran.

Saat pemeriksaan, tersangka mengakui kepada Polisi bahwa gajinya sebagai honorer di Puskesmas tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya untuk membeli narkoba.

Oleh karena itu ia nekat menjadi penghubung dalam transaksi narkoba. Namun karena perbuatannya itu, Adi harus mendekam di tahanan.(fras)