Home » Home » Potret Riau » Oalah…. Masih Ada 8 Kabupeten/Kota Belum Serahkan Draft APBD 2023

Ilustrasi APBD/Net

Potret24.com – Sampai saat ini, dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau, ada 8 lagi belum mengusul draf Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 paling lambat 3 Desember 2022. Diminta segera usulkan paling lambat tanggal 3 Desember 2022.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra melalui Sekretaris, Ispan S Syahputra menjawab wartawan. Ia mengatakan, pasalnya hingga saat ini yang sudah mengusulkan draft tersebut Kabupaten Bengkalis, Rokan Hulu, Siak, dan Kota Dumai.

“Saat ini yang telah mengusulkan draft untuk dievaluasi gubernur itu antara lain Kabupaten Bengkalis, Rokan Hulu, Siak, dan Kota Dumai. Karena itu, diingatkan daerah kabupaten/kota lainya ini untuk segera mengusulkan. Paling lambat itu tanggal 3 Desember 2022,” katanya.

Ispan menyampaikan, daerah yang pertama mengusulkan draf adalah Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, dan telah selesai dilakukan evaluasi oleh Gubernur Riau. Kemudian disusul, Kabupaten Bengkalis, Rohul dan Siak. Untuk saat ini masih proses.

“Karena mereka baru mengusulkan pekan lalu, sedangkan untuk proses evaluasi APBD 2023 Bengkalis dan Rohil oleh Gubernur membutuhkan waktu 15 hari kerja. Kalau sudah dievaluasi, selanjutnya bupati/walikota bersama DPRD menindaklanjuti hasil evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) APBD 2023, masing-masing,” tukasnya. **