Potret24.com, Pasir Pangaraian– Seorang Kabid di BPKAD Pemkab Rokan Hulu. Simel Meri, SE, Msi dilaporkan istrinya sendiri, DD (42) ke Polres Rokan Hulu, Senin (11/05/2020). Laporan ini terkait perselingkuhan yang dilakukan suaminya sendiri dengan seorang janda sejak Agustus 2019 yang lalu. Saat ditemui di Polres Rokan Hulu, DD secara gambalang menceritakan perselingkuhan dan pernikahan di bawah tangan yang dilakukan suaminya sendiri. Dikatakannya lagi perselingkuhan suaminya yang berujung pernikahan ini sudah berlangsung sangat lama.
“Kejadiannya sudah berulang kali. Awalnya setiap ketahuan, suami langsung minta maaf dan saya karena kasihan sama anak yang berjumlah empat orang akhirnya memaafkannya,” katanya lagi.
Tapi tabiat buruk Simel Meri tak berhenti begitu saja. Perilaku serupa terus saja berulang hingga kemudian Simel Meri sama sekali tidak pulang ke rumah.
“Sudahlah tidak pernah pulang ke rumah, belanja dapur pun tak lagi pernah diberikannya. Apalagi nafkah bathin” katanya menambahkan. Hebatnya lagi, suaminya menelpon dirinya tiga minggu yang lalu dan mengatakan dirinya sudah menikah dengan Di, seorang janda montok.
Atas sikap suaminya tersebut dirinya kemudian melaporkan ke aparat Polres Rokan Hulu agar perilaku suaminya tersebut bisa ditindak tegas.
Persoalan ini tambahnya lagi sudah dilaporkan ke Bupati Rokan Hulu H Sukiman dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk ditindaklanjuti. Karena tambahnya lagi, pernikahan kedua suaminya tersebut sama sekali tanpa izin darinya.
Di tempat terpisah Kadis BKPP, Fhatanalia Putra, Msi membenarkan DD sudah melaporkan permasalahan tersebut kepada BKPP dan secara administrasi BKPP. Pihaknya tambah Pata segera membentuk tim untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. (A.Toat)