Ngendap-ngendap ke Kamar Rumah Sakit Awal Bros, Pria Ini Ambil HP Pasien

Potret24.com – Pelaku bernama Wiranto (23) kini harus mendekam dibalik jeruji besi Polresta Pekanbaru terkait tindak pidana pencurian sebagaimana Pasal 363 KUHPidana.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andri Setiawan mengatakan, pelaku melakukan pencurian disebuah Rumah Sakit Awal Bros pada Sabtu (3/9/2022).
“Korban saat itu terbangun dan hendak menelepon anaknya, namun handphone Vivo Y19C yang diletaknya di atas meja kamar ruang pasien sudah tidak ada,” kata Andri, Selasa (6/9/2022).
Kemudian korban melaporkan ke pihak security Rumah Sakit bahwa ia telah kehilangan handphone miliknya dan membuat laporan ke pihak kepolisia.
“Jadi pelaku ini mengendap-ngendap masuk ke kamar pasien tanpa sepengetahuan security. Pelaku memang spesialis pencurian di sebuah rumah sakit,” imbuhnya.
Lanjutnya, pada Senin (5/9/2022) sekitar pukul 02.00 WIB, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari RSUC Arifin Achmad bahwa telah diamankan pelaku bernama Wiranto.
“Jadi pelaku ini hendak melakukan aksi yang serupa, kini targernya yaitu kamar pasien di RSUD Arifin Achmad. Namun aksi pelaku ketahuan oleh security. Berdasarkan hasil rekaman CCTV, memang pelaku Wiranto ini yang mencuri handphone milik korban sebelumnya,” tutupnya.