New Normal, Cara Masyarakat Hidup Berdampingan Bersama Virus Covid-19 ala Pemerintah

Potret24.com, Jakarta- Pemerintah mengkaji kemungkinan new normal mulai 1 Juni. Langkah ini dilakukan untuk menggeliatkan kembali perekonomian di Indonesia yang sempat mandek akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kemenko Perekonomian adalah salah satu kementerian yang melakukan kajian ini. Dalam kajiannya, terdapat lima fase yang akan dilakukan. Fase pertama dimulai pada 1 juni dengan membuka industri dan jasa. Namun, dengan catatan tetap menggunakan protokol kesehatan covid-19.

Fase kedua pada 8 Juni dengan membuka toko, pasar, dan mal. Seluruhnya tetap wajib memperhatikan protokol kesehatan. Fase ketiga dilakukan sepekan setelah fase kedua. Mal tetap beroperasi, tapi mendapat evaluasi untuk membuka salon, spa, dan lainnya dengan memperhatikan protokol covid-19.

Pada fase ketiga, sekolah pun mulai dibuka tapi dengan sistem bergiliran atau shift. Sehari untuk siswa kelas tertentu, sehari lain untuk siswa kelas lainnya.

[Form id=”7″]

Fase keempat, pada 6 Juli, restoran, café, bar dan lainnya dibuka secara bertahap dan dengan protokol kebersihan yang ketat. Kegiatan ibadah pun diperbolehkan dengan jumlah jamaah dibatasi.

Fase kelima, pada rentang 20-27 Juli kegiatan ekonomi dan sosial berskala besar dibuka dengan harapan awal Agustus seluruh kegiatan berjalan seperti sebelum pandemi.

Langkah pemerintah menerapkan tatanan normal baru alias new normal dinilai terburu-buru. Apalagi kasus penyebaran virus Corona alias COVID-19 masih tinggi di Indonesia.

“Saya kira masih terlalu dini karena kasusnya masih tinggi. Saya lihat betul masih terburu-buru,” kata Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad di Jakarta, Senin (08/06/2020).

Pemerintah mengumumkan masih ada penambahan kasus baru Corona di Indonesia. Per tanggal 7 Juni 2020, sebanyak 672 kasus baru, sehingga total yang positif berjumlah 31.186 kasus. Pada saat itu juga tercatat sebanyak 10.498 orang sembuh dan 1.851 orang meninggal dunia.

Hal senada juga diungkapkan pengamat ekonomi Piter Abdullah Redjalam. Menurut dia pemerintah saat ini berada di posisi yang dilematis lantaran mau memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) namun tidak mengetahui kapan waktu berakhirnya penyebaran Corona.

Di sisi lain, kata Piter, pemerintah juga tidak mau ekonomi nasional merosot semakin dalam akibat dari penerapan PSBB. “Kondisinya memang dilematis,” ujar Piter.

Oleh karena itu, dikatakan Piter keputusan pelonggaran PSBB dan memberlakukan new normal pada beberapa sektor menjadi jalan tengah. “PSBB dilanjutkan dengan melonggarkan aktivitas ekonomi secara bertahap, dan wajib diikuti dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat,” ujarnya.

Sementara Tauhid menilai saat ini yang perlu dilakukan pemerintah adalah membuat satuan tugas (satgas) lapangan yang akan mengawasi aktivitas masyarakat selama new normal diberlakukan. Khususnya mengenai penerapan protokol kesehatan.

“Penting saat ini adalah penyiapan instrumen-instrumen new normal dan sosialisasi. Kita lihat kalau DKI ternyata kasusnya nambah lagi, maka PSBB harus diberlakukan kembali,” ungkap Tauhid.

Sementara Pemerintah Indonesia melalui Juru Bicara Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto mengatakan, masyarakat harus menjaga produktivitas di tengah pandemi virus corona COVID-19 dengan tatanan baru yang disebut new normal.

Menurutnya, tatanan baru ini perlu ada sebab hingga kini belum ditemukan vaksin definitif dengan standar internasional untuk pengobatan virus corona.

Para ahli masih bekerja keras untuk mengembangkan dan menemukan vaksin agar bisa segera digunakan untuk pengendalian pandemi COVID-19.

“Sekarang satu-satunya cara yang kita lakukan bukan dengan menyerah tidak melakukan apapun, melainkan kita harus jaga produktivitas kita agar dalam situasi seperti ini kita produktif namun aman dari COVID-19, sehingga diperlukan tatanan yang baru,” kata Achmad Yurianto dalam keterangannya di Graha BNPB, Kamis (28/5/2020).

Menurut Yuri, tatanan, kebiasaan dan perilaku yang baru berbasis pada adaptasi untuk membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat inilah yang kemudian disebut sebagai new normal.

Cara yang dilakukan dengan rutin cuci tangan pakai sabun, pakai masker saat keluar rumah, jaga jarak aman dan menghindari kerumunan.

Pihaknya berharap kebiasaan baru ini harus menjadi kesadaran kolektif agar dapat berjalan dengan baik.

“Siapa pun yang mengelola tempat umum, tempat kerja, sekolah dan tempat ibadah harus melakukan memperhatikan aspek ini, bahkan kita berharap harus menjadi kontrol terhadap kedisiplinan masyarakat,” ujarnya. (gr)