Potret24.com, Siak – Camat Mempura Desi Fefianti menghalalkan pegelaran acara pesta pernikahan sehubungan dengan penerapan New Normal.
Hal tu disampaikannya, Rabu (24/06/2020, kepada wartawan.
Desi Fefianti mengatakan, pegelaran pesta pernikahan sudah diperbolehkan. Namun, pelaksanaannya harus tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kalau untuk gelar pesta nikah sudah boleh, tapi dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Kalau kapasitas tenda 100 orang, maka cuma boleh diisi 50 orang saja dengan susunan kursi bejarak 1 meter. Dan jangan lupa juga menyediakan cuci tangan dan tidak boleh ada penumpukan orang di tenda, harus saling mengatur/menjaga jarak,” sebutnya.
Dirinya memastikan jika pegelaran pesta tesebut sudah dapat di gelar. Namun, dirinya pesimis jika para tamu undangan mematuhi protokol kesehatan. Terlebih, dalam pegelaran pesta pernikahan ini mengundang khalayak ramai.
“Yang jadi pertanyaan sekarang ini, apa bisa kita mengatur orang/tamu yang datang untuk tidak datang pada jam yang bersamaan. Karena budaya kita kalau ada pesta biasanya jam 13:00 – 14:00 WIB hampir sama serentak tamu yang datang, jadi pasti menumpuk,” cakapnya.
Desi Fefianti meminta masyarakat jika ingin tetap menggelar pesta pernikahan melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat. Dengan begitu, penerapan protokol kesehatan dapat di pantau Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
“Sebaiknya berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat, serta melibatkan pihak perangkat kampung,” tutup Camat Desi.
Berbeda dengan Wakil Kepala Sekretariat Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak L Budhi
Yuwono. Budhi Yuwono malah menegaskan, jika pegelaran pesta pernikahan belum diputuskan. Sebab, pihaknya hingga saat ini masih dalam mengamati protokol virus corona.
“Kalau untuk gelar pesta pernikahan kita belum putuskan dibolehkan atau tidak, kerena kita masih lihat protokol Covid-nya bagaimana,” cetusnya.
Budhi meminta para pihak untuk sementara ini menunda pesta pernikahan, dikarenakan adanya peningkatan terkonfirmasi positif covid-19 di Pekanbaru.
“Oleh sebab itu, sebaiknya ditunda saja dulu,” tutupnya. (inf)