MPC PP Rohul Gelar Unjuk Rasa di Halaman Kantor Bupati Rohul, Ini Poin Tuntutannya

Potret24.com – Ribuan dari kader MPC Pemuda Pancasila (PP), di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) konvoi unjuk rasa menuju Kantor Bupati Rohul, hari Senin (6/6/2022) pagi.
Sebelum melakukam unjuk rasa, masa aksi ini terlebih dahulu menggelar Apel Akbar Hari Lahir Pancasila dengan tema “Bangkit Bersama Membangun Peradaban Dunia” bertempat lapangan Kantor Kesbangpol Rohul. Apel berjalan dipimpin langsung oleh Ketua MPC PP Rohul, Syahmadi Malau dihadiri ribuan kader Pemuda Pancasila, Sapma PP, serta PAC PP
Usai apel itu, masa aksi ini melanjutkan ke Kantor Bupati Rohul. Terdengar dari masa aksi ini sorak-sorai semboyan “Pancasila!!, Abadi!!” menggema dari gerbang masuk Kantor Bupati Rohul. Hal ini memancing Bupati Rohul H. Sukiman yang diwakili oleh Asisten I Fathanalia Putra, S. STP, M. Si untuk hadir, menyambut, dan mendengarkan tuntutan ribuan massa MPC PP Rohul sedang mengorasikan poin tuntutanya.
Ketua MPC Syahmadi Malau dalam orasinya menyampaikan bahwa MPC PP Rohul hari ini menuntut :
- Mendukung Visi Pemkab Rohul untuk menggapai misi terwujudnya Kabupaten Rohul yang lebih maju dan berdaya saing dalam keragaman adat dan budaya berdasarkan nilai agama dan Pancasila menuju masyarakat sejahtera dengan motto membangun desa menata kota di negeri seribu suluk.
-
Meminta Pemkab Rohul memfasilitasi permasalahan aset berupa lahan MPC PP Kabupaten Rohul dengan pihak Koperasi Karya Bakti diketuai oleh Rizal Munthe.
-
Meminta Pemkab Rohul untuk memfasilitasi permasalahan tentang permasalahan lahan agraria di daerah Kecamatan Kunto Darussalam dan Kecamatan Bonai Darussalam tepatnya di Desa Pasir Indah, Rawa Makmur, dan Pasir Luhur yang diduga dikuasai oleh mafia tanah berkedok perusahaan yang tidak memiliki izin.
Pemkab Rohul Bupati H. Sukiman melalui Asisten I Fathanahlia Putra,S.STP, M.Si menyambut baik aksi yang dilakukan oleh MPC PP Rohul hari ini. Fathanalia juga menandatangani lembaran tuntutan aksi sebagai bentuk perjanjian akan menindaklanjuti hal yang menjadi poin tuntutan tersebut.
Sementara itu, Syahmadi Malau menyampaikan kepada awak media bahwa MPC PP Rohul menunggu kebijakan pemkab Rohul. “Kita tunggu kebijakan dari pemerintah. Dua minggu kalau tuntutan kita tidak di indahkan, maka kita yang akan bertindak. Kita akan kuasai lahan tersebut,” tegasnya. (Dai/Rin)