Home » Home » Bengkalis » MoU KUA-PPAS Diteken, Estimasi APBD Bengkalis 2021 Rp3,22 T

Pj Bupati Bengkalis Syahrial Abdi menandatangani MoU KUA-PPAS

Potret24.com, BENGKALIS- DPRD dan Pemkab Bengkalis sepakati kerja sama membahas Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam memorandum of understanding (MoU) yang dilakukan pada Jumat (27/11/20).

Penandatanganan KUA-PPAS tersebut langsung ditandatangani Ketua DPRD H. Khairul Umam, Wakil Ketua DPRD Syahrial, S.T M.Si, Syaiful Ardi dan Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis H. Syahrial Abdi turut dihadiri sebanyak 19 anggota DPRD, Sekda Bengkalis H. Bustami HY, dan sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah (PD).

Dalam kesepakatan yang tertuang dalam KUA-PPAS, bahwa estimasi anggaran yang akan dibahas selanjutnya yaitu pedapatan APBD sebesar Rp3,045 triliun dan belanja daerah diperkirakan mencapai Rp3,224 triliun, sedangkan pembiayaan daerah Rp178,407 miliar.

Dalam kesempatan tersebut, H. Khairul Umam menyampaikan setelah melalui rapat Banggar dan TAPD pada 16 November 2020. Selanjutnya, pembahasan ditingkat komisi bersama PD terkait telah dimulai dari tanggal (17-25 November 2020).

“KUA dan PPAS berprinsip skala prioritas. Pendapatan dan belanja daerah yang rasional yang pada akhirnya diharapkan APBD Kabupaten Bengkalis 2021 bisa ditetapkan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ungkap Khairul Umam.

Ditambahkan, Wakil Ketua DPRD Syahrial, S.T, M.Si mengatakan, bahwa persetujuan dituangkan dalam nota kesepakatan merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab DPRD dan keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat

Sementara, Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis Syahrial Abdi mengucapkan terima kasih kepada DPRD Bengkalis atas kesediaan untuk menjadwalkan penandatanganan MoU.

“Mudah mudahan dengan kesepakatan ini dapat segera ditindaklanjuti dalam proses dan tahapan berikutnya,” ungkap Syahrial Abdi.

“Memperhatikan arahan pemerintah seperti pemulihan ekonomi nasional penanganan Covid-19 dan antisipasi dampak Karhutla. Kemudian secara umum posisi rancangan pendapatan belanja daerah dan pembiayaan dalam nota kesepakatan, KUA dan PPAS,” pungkasnya. (rtc)