Meski Lulus Administrasi CPNS Kuansing Bisa-bisa TMS Jika Salah

Meski Lulus Administrasi CPNS Kuansing Bisa-bisa TMS Jika Salah

TELUKKUANTAN – Peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) jangan senang dulu. Sebab, pelamar bisa saja gugur pada masa sanggah ini.

Mardansyah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing menyatakan, pelamar menyampaikan sanggahan sebanyak 445 orang.

“Ada sanggahan yang disampaikan itu berupa pengakuan bahwa mereka salah. Ada juga yang menyampaikan kenapa kawannya lulus, sementara dokumen sama,” kata Mardansyah, Kamis (26/9/2024) pagi di Telukkuantan.

Dalam kasus seperti ini, Panselda kembali memverifikasi dokumen yang disampaikan oleh peserta yang sudah dinyatakan lulus.

“Jika memang dokumennya salah, tentu akan menjadi TMS,” kata Mardansyah.

Secara umum tulis goriau.com, peserta yang TMS dikarenakan format dokumen tidak sesuai dengan ketentuan. Kemudian, ada juga jurusan tidak sesuai dengan formasi yang dipilih.

“Seperti formasi jabatan Penata Kelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan S-1 Bimbingan Konseling dan S-1 Hukum. Banyak S-1 BK keguruan yang mendaftar dan mereka TMS,” kata Mardansyah.

Dikatakan Mardansyah, TMS-nya S-1 BK keguruan merupakan hasil konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebab, yang dibutuhkan untuk mengisi jabatan tersebut adalah S-1 BK non keguruan.

“Hasil konsultasi ke BKN, nantinya tidak akan keluar NIP jika pelamar S-1 BK keguruan ini lolos. Tentu ini lebih menyakitkan bagi peserta tersebut,” kata Mardansyah. (***)