Meski Diprotes, Pengadaan Vidiotron Pemprov Riau Terus Lanjut

Potret24.com – DPRD Riau dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban gubernur atas pandang Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2022, Rabu (28/9/2022).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Riau Yulisman didampingi Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho. Jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi itu dibacakan oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution.
Edy Natar membacakan jawaban atas pandangan umum seluruh fraksi. Termasuk Fraksi PAN yang belakangan ini memprotes beberapa kegiatan di Diskominfotik yang dimasukkan ke dalam anggaran perubahan.
Fraksi PAN menemukan ‘keanehan’ di dalam beberapa kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau. Salah satunya pengadaan videotron.
“Terkait pandangan Fraksi PAN terkait alokasi anggaran untuk infrastruktur dapat dijelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Riau setiap tahunnya telah mengalokasikan anggaran cukup besar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan sesuai dengan prioritas dan kewenangannya,” kata Edy Natar, saat membacakan jawaban Pemprov atas pandangan umum fraksi, dilansir dari cakaplah.com.
Terkait penganggaran belanja hibah pada tahun 2022 untuk instansi vertikal, kata dia, hal ini diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Belanja Hibah dapat diberikan kepada Pemerintah Pusat yang satuan wilayah kerjanya berada dalam daerah yang bersangkutan.
“Selanjutnya terhadap pengadaan Videotron berjumlah dua unit bertujuan untuk mendukung digitalisasi antara lain melalui videotron yang lebih canggih dan moderen sedangkan pengadaan mobil sudah memperhatikan kebutuhan,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Fraksi PAN Mardianto Manan menyebut, dalam penyampaian pandangan umum, Fraksi PAN mencatat bahwa pada tahun 2022 alokasi anggaran program pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan masih cukup kecil dari tahun-tahun sebelumnya.
“Anehnya lagi, Pemerintah Provinsi Riau justru mampu menganggarkan untuk program infrastruktur yang tidak prioritas dan bukan menjadi kewenangannya, membangun gedung buat instansi vertikal dan bahkan sekalian dengan meubilernya yang seharusnya menjadi kewenangan pusat,” kata Mardianto Manan, Senin (27/9/2022).
Lanjut dia, Pemprov Riau tidak mampu menganggarkan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi tanggung jawabnya dan sangat dibutuhkan rakyatnya. Dalam perubahan APBD ini, Fraksi PAN melihat masih ada juga kebutuhan instansi vertikal tersebut yang diakomodir.
“Semisal pengadaan videotron di Diskominfo untuk kepolisian sebesar Rp2,9 miliar yang dipandang mubazir. Belum lagi pengadaan mobil dinas mewah bagi pejabat Forkopimda di Biro Umum senilai Rp25 miliar,” kata dia.
“Ironis, di tengah pemerintah berhemat lantaran kondisi ekonomi masyarakat terpuruk, pemerintah daerah justru membelanjakan duit yang tak ada guna untuk kesejahteraan masyarakat,” kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi PAN Ade Hartati Rahmat juga menyoroti persoalan pendidikan, kesehatan dan sektor lain yang minim anggaran. Ade yang juga Anggota Komisi V menyebut, ada beberapa sektor yang tidak ada penambahan, meski dianggap prioritas.
“Yang menjadi catatan dan sudah saya sampaikan di Paripurna bahwa peningkatan anggaran APBD P yang seharusnya diperuntukan bagi sektor yang produktif, masih belum tergambar seperti yang disampaikan dalam Nota Pengantar Keuangan,” kata Ade Hartati Rahmat.
Ia mencontohkan, anggaran Bosda yang bersumber dari APBD sama sekali tidak bertambah. Idealnya, kata Ade, dengan laju inflasi seperti saat ini, Bosda bisa juga diperuntukan bagi anak-anak tidak mampu yang menempuh pendidikan di sekolah swasta.
“Kemudian anggaran kesehatan juga tidak ada kenaikan kecuali di BLUD. Artinya, APBD P tidak juga mengalokasikan penambahan anggaran di sektor kesehatan,” kata dia.
Lanjut dia, Begitu juga dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), yang justru terseok-terseok dalam pembangunan kepemudaan. Kemudian, anggaran di Dinas Tenaga Kerja, sebagai OPD yang memiliki tanggungjawab terhadap usia angkatan kerja, juga tidak secara signifikan menganggarkan terkait pelatihan yang bertujuan memberikan keahlian dan membuka lapangan pekerjaan.
“Di Dinas Sosial juga tidak memprioritaskan anggaran bagi jaring pengaman sosial yang bertujuan sebagai upaya untuk menjaga daya beli masyarakat dari laju inflasi,” jelas Ade