Masyarakat Inhu Setuju Penunjukan Chairul Riski Jadi Pj Bupati Inhu

Potret24.com, Pekanbaru – Kadis Kominfotik Riau Chairul Risky dalam waktu dekat segera dilantik jadi Pj Bupati Indragiri Hulu (Inhu). Hal ini setelah Pemprov Riau menerima Surat Keputusan (SK) penetapan Pj Bupati Inhu, Kamis (25/03/2021).

Mendagri menyetujui Pj Bupati Inhu dijabat oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Statistik Riau, Chairul Riski, dengan nomor SK Nomor 131.14.646 tahun 2021 tentang pengangkatan Pj Bupati Inhu.

Kepala Biro Tata Pemerintahan dan administrasi Pemprov Riau, Sudarman, mengatakan bahwa SK tersebut sudah keluar.

Mengenai jadwal pelantikan Chairul Riski sebagai Pj Bupati Inhu menunggu arahan dari gubernut Riau. Karena pelantikan akan dilakukan langsung oleh gubernur.

“Tentu kita lapor dulu ke gubernur, kapan waktu beliau bisa melantik. Jadi SK-nya memang sudah keluar, dan kita menunggu arahan gubernur jadwal pelantikan,” ujar Sudarman.

Dijelaskan Sudarman, jabatan Chairul Riski sebagai Pj Bupati Inhu cukup lama, karena sesuai dengan arahan dari hasil Mahkamah Konstitusi, mulai tanggal 24 lalu ditetapkan Pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah Inhu, paling lama satu bulan setelah keputusan MK.

“Untuk jabatannya yang penting itu sesuai batas waktu PSU dari MK 30 hari dari tanggal hasil sidang MK. Setelah itu ditetapkan hasil Bupati terpilih, kemudian tunggu lagi SK dari Menteri penetapan Bupati terpilih, sampai jadwal pelantikan itulah jabatannya, lama juga,” kata Sudarman.

Mengenai tugas Pj Bupati Inhu sendiri, yang pertama jelas sebagai Pj menjalankan roda organisasi di Pemerintahan Inhu. Menjalankan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Inhu selama pelaksanaan PSU.

“Tugas utama Bupati tentu sebagai Pj banyak tugasnya, termasuk menjaga netralitas ASN, menjaga kondusifitas daerah untuk pilkada, kalau teknis pelaksanaan itu KPU,” cakap Sudarman.

Sementara ketika dihubungi, Jumat (26/03/2021), Chairul Risky mengaku siap mengemban amanat selaku Pj Bupati Inhu. “InsyaAllah amanah. Doakan yah semuanya berjalan dengan lancar,” katanya secara singkat.

Di lain pihak penunjukan Chairul Risky selaku Pj Bupati Inhu terbilang cukup berat.

“Sejumlah tugas berat sudah menantinya ke depan. Apalagi Kabupaten Inhu bakal menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni TPS 03 Desa Ringin, Kecamatan Batang Gangsal,” tegas Indra Syafri, tokoh pemuda asal Pematang Reba.

Dirinya berharap Chairul Risky mampu menyelenggarakan PSU secara berkualitas dan adil di mata masyarakat.

“Secara pribadi saya mendukung penuh penunjukan Chairul Risky selaku Pj Bupati Inhu. InsyaAllah semuanya berjalan lancar,” katanya berharap.

Senada dengan Indra Syafri, Samuel Ritonga juga berpendapat sama.

“Kondisi di Kabupaten Inhu pasca Mahkamah Konstitusi memutuskan PSU sangat tegang. Saya berharap Pj Bupati Inhu bisa mengkondisikan semuanya berjalan dengan lancar. Dan selanjutnya Pj Bupati Inhu bekerja di atas semua golongan dan kepentingan,” tegasnya lagi. (gr)